Brigita Manohara Beberkan 4 Inisial Tersangka Korupsi Mamberamo Tengah
Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presenter Televisi, Brigita Purnawati Manohara menepati janji memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/7).
Brigita memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Brigita usai memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta. Menurut Brigita, dirinya diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat tersangka kasus tersebut.
Diketahui, KPK sebelumnya meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak berpergian ke luar negeri. Adapun mereka yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP); Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.
"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," kata Brigita kepada wartawan.
Dihadapan penyidik, Brigita mengaku menjelaskan sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik. Salah satunya soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.
"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujarnya.
Baca Juga:
Tidak Hadiri Panggilan KPK, Presenter Brigita Manohara Mengaku Sudah Pindah Alamat
Meski tak dirinci besaran aliran dana atau hadiah, Brigita tak masalah jika dirinya musti mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi.
"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," imbuhnya.
Ricky Ham Pagawak yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini sedang diburu lembaga antikorupsi. Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu. Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.
"Dan saya berharap tersangka segera ditemukan dan kasus ini segera terungkap," tutup Brigita. (Pon)
Baca Juga:
Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK