BPN Ungkap Alasan Prabowo Tak Hadiri Sidang Putusan MK
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade (paling kiri) (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan datang ke sidang pengumuman hasil sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Andre, pihaknya ingin menjaga situasi agar tetap kondusif. Karena itu, capres dan cawapres nomor urut 02 itu memutuskan untuk tidak hadir di MK dan hanya diwakilkan oleh Tim Kuasa Hukum.
"Jadi, karena komitmen kami ingin menjaga situasi untuk tetap kondusif, Pak Prabowo dan Bang Sandiaga memutuskan untuk tidak hadir di MK," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Wasekjen Partai Gerindra ini menganalogikan Prabowo-Sandi dan para simpatisan seperti gula dan semut. Pasalnya, sosok Prabowo-Sandi otomatis menjadi daya tarik massa, khususnya para pendukung.
"Kalau dia (Prabowo) datang, bakal datang dong pendukungnya. Enggak datang aja pendukungnya masih ada yang datang. Kalau ada gula, ada semut dong. Datang itu berbondong-bondong pendukungnya kalau mereka datang. Gitu loh," ujar Andre.
Lebih lanjut, Andre mengungkapkan saat ini eks Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu masih berada di Jerman untuk mengurus beberapa hal, termasuk cek kesehatan dan bisnis pribadi.
Meski demikian, dia memastikan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut akan tiba di Indonesia sebelum pengumuman hasil sidang MK pada Kamis (27/6).
"Insya Allah beliau sebelum putusan sudah pulang. Mungkin besok, ya. Karena jadwal itu satu minggu," imbuhnya.
BACA JUGA: Soal Aksi PA 212 di MK, BPN: Itu di Luar Instruksi Kami
BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi
Andre kembali mengimbau kepada para pendukung Prabowo-Sandi agar tidak datang ke MK. Ia menyarankan para pendukung untuk menyaksikan sidang putusan sengketa hasil Pilpres di kediaman masing-masing.
"Bagi teman-teman yang tetap ingin datang, kami tidak bisa intervensi. Kami hanya bisa mengimbau mereka untuk tidak hadir. Kami hormati keputusan teman-teman yang memang tetap ingin hadir," pungkas Andre.
Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan. Hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi