Pilpres 2019

BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 24 Juni 2019
 BPN Akan Terima Apapun Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi

Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihaknya akan menerima apapun hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.

"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo apapun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional," kata Dahnil, di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

MK diketahui memajukan jadwal pembacaan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, pembacaan putusan akan diselenggarakan Jumat (28/6), namun dimajukan menjadi hari Kamis (27/6).

"Yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang 'legitimate' dan tidak 'legitimate'," ujar Dahnil.

Cawapres Sandiaga Uno bersama tim inti BPN Prabowo-Sandi
Cawapres 02 Sandiaga Uno bersama tim inti BPN Prabowo-Sandi di Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini pun berharap para pendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Adil Makmur ini bisa menerima apapun hasil putusan MK nanti.

"Para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut apapun keputusannya," imbuh Dahnil.

Menurut Dahnil, hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Prabowo bahwa upaya akhir yang ditempuh paslon 02 dengan jalur konstitusional melalui MK yang dipimpin Bambang Widjojanto.

"Kita kawal, kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," pungkasnya.

BACA JUGA: BPN: Prabowo Belum Berpikir untuk Temui Jokowi

Jika Sudah Bebas, Eggi Sudjana Dikenai Wajib Lapor

Dalam beberapa hari terakhir MK telah menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Saat ini hakim konstitusi tengah melakukan pembahasan internal sebelum nantinya mengeluarkan putusan.

Sebagaimana diketahui, hasil putusan itu akan disampaikan pada Kamis, 27 Juni 2019.(Pon)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Dahnil Anzar Simanjuntak #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Prabowo Subianto minta penanganan korban ledakan SMA 72 Kelapa Gading diprioritaskan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Prabowo Minta Korban Ledakan SMA 72 Wajib Jadi Prioritas Nomor Satu
Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mau membayar utang Whoosh pakai uang sitaan korupsi. Ekonom menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan cukup.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengalokasikan Rp 5 triliun untuk menambah rangkaian KRL. Komisi V DPR pun mendukung hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Bagikan