BPKP: PKPU Berjalan Baik, Garuda Indonesia Tidak Dipailitkan


Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perusahaan Maskapai BUMN Garuda Indonesia, telah diperpanjang sebanyak tiga kali.
Pada bulan ini, akan diputuskan bagaimana negosiasi yang dilakukan oleh Garuda, terutama yang paling besar dengan perusahaan leasing atau lessor pesawat.
Baca Juga:
Garuda Indonesia Minta Penundaan Voting PKPU
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Akuntan Negara Sally Salamah mengungkapkan, pihaknya diminta PT Garuda Indonesia (Persero) untuk mengawasi program restrukturisasi utang yang saat ini berlangsung.
Saat ini, Garuda memiliki utang kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait, seperti dengan PT Pertamina, PT Angkasa Pura, termasuk pada beberapa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Cukup besarnya utang Garuda kepada berbagai BUMN menjadi kekhawatiran apakah program restrukturisasi dalam mengubah utang ke bentuk yang lain seperti obligasi dan lainnya sesuai atau tidak dengan Governance, Risk and Compliance (GRC). Ini terus kami kawal," kata Sally dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (15/6).
Dirinya membeberkan, pengawalan BPKP antara lain dilakukan ketika terdapat kemungkinan penghapusan utang yang nantinya akan menyebabkan kerugian negara atau tidak.
Ia menegaskan, pihaknya bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) bersama-sama melakukan pengawalan.
Selain itu, BPKP turut melakukan kajian ulang terkait mitigasi risiko yang sudah dilakukan Pertamina atau BUMN lainnya sebagai pemberi utang kepada Garuda.
"Memang proses PKPU ini bisa berjalan dengan baik, kalau tidak tentunya akan dipailitkan," jelasnya dikutip dari Antara. (*)
Baca Juga:
Garuda Indonesia Butuh Investor Strategis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU BUMN dan Danantara, Status Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan

Harga Gula di Tingkat Produsen Rendah, BUMN ID FOOD Percepat Pembelian

Garuda Operasikan 70 Rute Penerbangan Dengan Tingkat Keterisian 78 Persen, Knock Off Rute Tidak Menguntungkan

Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN

Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan

Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat

Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
