BNPT Minta Hindari Politisasi Agama saat Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Agustus 2022
BNPT Minta Hindari Politisasi Agama saat Pemilu 2024

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. KPU tengah membuka masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 hingga 14 Agustus. Pada saat yang sama, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar mengingatkan agar masyarakat tetap mengacu pada politik kebangsaan yang berdasar pada konstitusi negara jelang Pemilu 2024. Menurut dia, politik kebangsaan bertujuan agar eskalasi peningkatan politisasi agama, politik identitas, dan polarisasi bisa dihindari.

Baca Juga:

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

“Apa pun pilihan kita, apa pun yang menjadi hak politik setiap warga individu masyarakat tentunya harus dihormati, memiliki hak yang sama,” kata Boy saat acara BNPT di Jakarta, Selasa (2/8).

Semangat persatuan dan kesatuan, lanjut Boy, penting agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan yang bisa menimbulkan disintegrasi sosial.

Boy meminta seluruh tokoh-tokoh politik ikut bersatu dan menggaungkan nilai persatuan guna membentuk iklim demokrasi yang mengacu pada ideologi bangsa.

“Jadi, jangan sampai nanti mengedepankan identitas-identitas tertentu yang justru malah bisa menimbulkan friksi,” jelas lulusan AKPOL 1988 ini.

Baca Juga:

Hadapi Pemilu, BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

Boy mendesak agar seluruh tokoh masyarakat juga bersatu dan menggaungkan nilai persatuan guna membentuk iklim demokrasi yang mengacu pada ideologi bangsa.

“Demokrasi harus dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, penuh dengan penghormatan terhadap hak politik masyarakat terhadap satu sama lainnya menjelang pemilu,” tutur Boy yang juga perwira tinggi Polri berpangkat Komjen ini.

Tujuan jangka panjangnya agar masyarakat tidak mengedepankan perbedaan yang bisa menimbulkan disintegrasi sosial.

"Ini agar kondisi sosial yang kondusif tetap terjaga," tutup mantan Kapolda Banten dan Papua ini. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #BNPT #Kepala BNPT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan