Pilpres 2019

Bikin Ulasan Terkait Prediksi BTP Gantikan Kiai Ma'ruf, TKN Laporkan Harian Cetak ke Dewan Pers

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Februari 2019
 Bikin Ulasan Terkait Prediksi BTP Gantikan Kiai Ma'ruf, TKN Laporkan Harian Cetak ke Dewan Pers

Direktur hukum dan advokasi TKN KIK, Irfan Pulungan (kedua dari kanan) memberikan keterangan pers di Posko Cemara (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf resmi melaporkan salah satu media cetak yang mengangkat tulisan predisksi Ahok Gantikan Ma'ruf Amin ke Dewan Pers.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan laporan dan aduan itu karena berita yang angkat koran Indopos edisi rabu (13/2) berjudul Ahok akan menggantikan Ma'ruf Amin? dinilai sebuah fitnah.

"Berita ini kami anggap sebuah fitnah, fitnah besar kepada paslon kami. Kenapa? Pemilunya saja belum terjadi. Pemilu belum terjadi tapi sudah di beritakan," kata Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers, Rabu (15/2).

Menurut Ade Irfan, ini merupakan penggiringan opini publik yang menyesatkan karena bersumber dari rumor di medsos yang tingkat kebenarannya masih diragukan.

Prediksi koran Indopos terkait posisi Kiai Ma'ruf yang akan digantikan BTP
Prediksi koran Indopos terkait BTP yang disebut akan gantikan Kiai Ma'ruf (Foto: screenshot indopos)

"Ini luar biasa fitnahnya, kami datang ke dewan pers untuk memproses hal ini. Supaya Indopos sebagai lembaga Jurnalis, lembaga media, agar dewan pers bisa memproses ini lebih cepat. Karena berkaitan dengan pencapresan," ujarnya.

TKN pun mendesak agar Dewan Pers segera memproses karena ini berkaitan dengan masalah politik. "Kami juga meminta untuk lebih cepat dan profesional lebih ke arah independen memproses ini," tambahnya.

Terpisah, Pemred Indopos Juni Armanto langsung mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Dia mengaku, tidak menyangka pemberitaan tersebut menimbulkan respon pelaporan ke Dewan Pers.

"Kecolongan, dalam arti, kita ngak memperkirakan masalah ini jadi besar. Intinya itu dan gitu aja. Kalau sudah masuk ke dewan pers ya mau ngak mau kita harus menghadapi," ujarnya kepada wartawan.

Kata dia, sebetulnya berita yang dinaikan di halaman dua itu merupakan bentuk Klarifikasi dari rumor yang beredar di medsos. Makanya, pada awal paragaraf dimuat bantahan dari sejumlah petinggi TKN.

"Ya itulah, sebenernya kita dapat grafis itu dari medsos kita hanya mengklarifikasi melalui konfirmasi ke TKN, PDIP, dan ada pengamat juga. Masih prematur lah, kasarnya," ucap dia.

Terkait laporan TKN ke Dewan Pers, Juni mengatakan akan memberi penjelasan. "Tapi kalau sudah dilaporkan ke dewan pers ya sudah, kita jelaskan seperti apa. Intinya kita akan buka klarifikasi," tuntasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Santri Ponpes Kholifatullah Singo Ludiro Panjatkan 40.000 Al-Fatihah untuk Jokowi

#Dewan Pers #Basuki Tjahaja Purnama #KH Ma'ruf Amin #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Indonesia
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Ahok sendiri sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada Maret 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Bagikan