Headline

Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob

Ketua Presidium IPW Neta S Pane desak Polri segera tahan Sofyan Jacob (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian didesak segera menahan pelaku kasus dugaan makar Komjen Purn Sofyan Jacob. Apalagi mantan Kapolda Metro Jaya itu statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan Sofyan Jacob dinilai perlu dilakukan agar tidak menimbulkan tudingan polisi bertindak lunak terhadap mantan perwira tingginya tersebut.

Desakan itu menguat lantaran menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane agar polisi tidak dianggap tebang pilih. Sebab, lanjut Neta, saat ini kepolisian sudah menahan Mayjen Purn Soenarko dan Kivlan Zen dengan tuduhan yang sama yakni makar.

"Dengan demikian, Polri tidak dituduh tebang pilih dalam menuntaskan dugaan kasus makar," kata Neta S. Pane melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (11/6).

Tersangka kasus makar mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus makar (Foto: konfrontasi.com)

Lebih lanjut, IPW juga memberi apresiasi pada Polri yang sudah menjadikan Komjen Purn Sofyan Jacob sebagai tersangka dalam dugaan kasus makar, karena penetapan Sofyan sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polri sangat serius untuk menuntaskan kasus makar.

Namun demikian, IPW mendesak Polri segera menahan mantan Kapolda Metro Jaya itu agar Sofyan tidak mempersulit proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti.

"Mengingat Sofyan adalah polisi senior yang sangat paham lika liku proses penyidikan," katanya.

Lewat keterangan pers kepada awak media, IPW juga mendesak Polri segera memeriksa tujuh jenderal purnawirawan Polri lainnya yang ikut rapat dengan Sofyan. Mereka adalah Irjen A, Irjen HP, Brigjen SH, Brigjen DS, Brigjen Z, Brigjen ES, dan Brigjen Har.

"Semuanya purnawirawan Polri. Jika ketujuh jenderal senior itu ikut terlibat dalam upaya makar, mereka juga harus dijadikan tersangka dan segera ditahan," katanya.

Menurut Neta S Pane sebagaimana dilansir Antara, dalam menuntaskan kasus makar, Polri harus lebih dulu membersihkan internalnya agar upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian tidak direcoki dari dalam, terutama dari para purnawirawan yang masih punya akses ke internal penyidik Polri.

"Artinya, setelah menjadikan Sofyan Jacob sebagai tersangka, Polri perlu memeriksa tujuh jenderal purnawirawan lainnya yang 'ikut' bersama Sofyan," katanya.

BACA JUGA: Tercatat 3,5 Juta Pelanggan Gunakan TransJakarta Selama Libur Lebaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Sri Mulyani Tantang Jateng Lampaui Target Nasional

Setelah itu Polri perlu menelusuri kemungkinan adanya jenderal aktif atau perwira aktif di tubuh Polri yang ikut mendukung gerakan yang dilakukan Sofyan Jacob.

"Jika ada, pembersihan harus segera dilakukan agar keterlibatan mereka tidak menjadi duri dalam daging bagi Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para tersangka makar maupun kericuhan 22 Mei," tutup Neta S Pane.(*)

#Neta S Pane #Kapolda Metro Jaya #Kivlan Zen #Makar #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan