Berikan Anugerah, Dewan Pers Ajak Warga Apresiasi Anak Bangsa Berprestasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Desember 2021
Berikan Anugerah, Dewan Pers Ajak Warga Apresiasi Anak Bangsa Berprestasi

Anugrah Dewan Pers. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.

"Anugerah ini untuk membangun satu budaya, satu tradisi untuk mengucapkan terimakasih kepada siapa pun yang punya prestasi," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (9/12) malam.

Baca Juga:

PSSI Disarankan Bawa Sengketa dengan 'Mata Najwa' ke Dewan Pers

Nuh menjelaskan, ada kecenderungan sulit mengucapkan terimakasih dalam masyarakat sehingga Dewan Pers mengajak semua pihak mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi dan berpikir positif.

"Ini simbol ajakan," kata Muhammad Nuh.

Nuh mengucapkan, selamat kepada mereka yang menjadi pemenang anugerah ini dan berharap bisa memotivasi untuk terus berprestasi pada tahun-tahun mendatang.

Nuh mengingatkan, pada tahun-tahun mendatang kompleksitas sosial akan semakin cepat dibandingkan kompleksitas pemahaman sehingga dibutuhkan wartawan yang menguasai salah satu spesialis tertentu.

Dia menyebut, kemerdekaan pers itu mutlak dan demokrasi sebagai jalan untuk mengelola bangsa di mana pers menjadi pilar keempat demokrasi, serta menyatakan masuknya transformasi digital bisa menjadi penggerak, pengungkit dan sebagai mesin transformasi.

Anugrah Dewan Pers. (Foto: Antara)
Caption

"Kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokrtatis," kata Staf Khusus Menkominfo, Niken Widiastuti.

Ia menegaskan, kemerdekaan pers merupakan kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikirian harus dijamin, sebagaimana tercantum dalam pasal 28 UUD 1945. Peranan pers juga sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.

Lalu, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, menghormati kebhinnekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Selain itu, melakukan pengawasan, kritik dan koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

"Sedemikian berat tugas pers," ujar Menkominfo.

Menurut dia, kebebasan pers di Indonesia semakin hari semakin membaik. Hal itu terbukti dari indeks kebebasan pers di Indonesia berada pada angka 76,02 poin pada tahun 2021, atau naik 0,75 poin dibandingkan tahun 2020.

"Ini disebabkan meningkatnya kualitas dan profesionalisme di bidang pers," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Dewan Pers Minta MK Tolak Judicial Review UU 40/1999 Tentang Pers

#Dewan Pers #Hari Kebebasan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Pasal yang menyebutkan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas masih sangat multitafsir dan abstrak sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan
Indonesia
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Penertiban dilakukan untuk mencegah salah kaprah media-media itu dianggap perpanjangan tangan dari lembaga negara yang bersangkutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara
Indonesia
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Tulisan opini tersebut dihapus atas permintaan penulis dengan alasan keamanan dan keselamatan penulis.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'
Indonesia
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Kini masyarakat melihat dunia berdasarkan apa yang ditampilkan gawai masing-masing
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma
Indonesia
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Dewan Pers gandeng LPSK untuk menjamin keselamatan jurnalis dan mendukung kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan
Indonesia
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Dewan Pers mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Perlindungan Jurnalis yang melibatkan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lembaga independen lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK
Indonesia
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Dalam konteks penegakan hukum, jurnalis justru memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap lembaga penegak hukum.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum
Berita Foto
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu (kiri) saat menyerahkan Piala Photo of The Year 2025 Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 kepada Pemenang di Loji Gandrung, Solo, Jawa Tengah, Jum'at (25/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 25 April 2025
Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo
Indonesia
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Dewan Pers memberi atensi terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV
Indonesia
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
etua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa dokumen yang telah diterima lembaganya itu akan didalami lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
Bagikan