Bekas Napi Teroris Jalani Pelatihan Jadi Petani Kopi di Jatim


Para eks napi teroris tengah mengikuti bimbingan menjadi petani kopi lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto. (Foto: Kemenkum HAM)
MerahPutih.com - Densus 88 Anti Teror, Polri dan Perhutani serta Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar program penyuluhan untuk mantan teroris.
Kali ini, 25 mantan napi teroris di bawah bimbingan Bapas Kediri, Bapas Surabaya dan Bapas Malang menjadi petani kopi dibimbing menjadi petani kopi.
Baca Juga:
34 Napi Terorisme di Lapas Gunung Sindur Ucap Ikrar Setia kepada NKRI
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji memparkan, saat ini status mereka masih sebagai klien pemasyarakatan sebab bebas dengan mekanisme integrasi seperti pembebasan bersyarat (PB).
Ia menambahkan, dengan status bersyarat tersebut, mereka yang bebas melalui program PB masih wajib mengikuti sistem bimbingan program dari Bapas.
"Ya salah satunya dengan pelatihan kemandirian di bidang pertanian. Program ini menjadi bekal para klien pemasyarakatan eks teroris agar memiliki keahlian mengelola produk pertanian,” tegas Zaeroji.
Untuk lahan sarana kerja bagi klien pemasyarakatan eks teroris ini, tersedia lahan dengan luas area 64 hektare. Untuk 23 hektare di antaranya sudah tertanami pohon kopi jenis arabika. Lahan kopi seluas 23 hektare ini diolah dan dijaga oleh klien pemasyarakatan eks teroris.
Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo memaparkan, para peserta bimbingan dibagi empat kelompok. Setiap kelompok berkewajiban mengikuti pembimbingan pengelolaan perkebunan kopi.
"Setiap kelompok wajib ke kebun seminggu sekali untuk memperoleh pengetahuan dan teknik pengolahan kopi. Mulai proses penanaman, perawatan tanaman, hingga peluang bisnis kopi. Program yang berjalan sejak 2 Februari 2022 lalu rencananya akan terus dikembangkan," imbuhnya.
Selain itu, mereka mengikuti pembinaan kemandirian di lapas. Namun, hanya bagi mereka yang sudah berikrar setia kepada NKRI untuk bisa ikut program lanjutan.
"Ini jadi program untuk menguatkan dan memperkaya wawasan, sehingga semakin siap ketika bebas nanti," ungkap Teguh.
Ia mengatakan, langkah ini akan mempercepat proses integrasi sosial. Setidaknya para klien pemasyarakatan eks teroris ini bisa diterima kembali oleh masyarakat.
Proses pembimbingan kali ini memanfaatkan lahan milik Densus 88 di Agrowisata Pacet Hill, Mojokerto. Untuk memastikan program berproses, dilakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembimbingan. (Andika Eldon / Jawa Timur)
Baca Juga:
Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
