Beasiswa KIP Kuliah 2022 Maksimal Rp 12 Juta dan Biaya Hidup Dibagi 5 Klaster

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Desember 2021
Beasiswa KIP Kuliah 2022 Maksimal Rp 12 Juta dan Biaya Hidup Dibagi 5 Klaster

Kamus ITB. (Foto: ITB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menurunkan target jumlah penerima beasiswa Kartu Kuliah Indonesia Pintar (KIP) Merdeka pada tahun 2022. Penurunan ini, lantaran ada kenaikkan persentase beasiswa bagi mahasiswa yang kuliah di Program Studi terakreditasi A pada tahun 2021 dengan maksimal bantuan biaya kuliah sebesar Rp 12 juta.


"Karena saat kita meubah sistem itu, angka yang masuk ke Prodi A tiba-tiba anak-anak kurang mampu meningkat 15 persen," ujar Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.

Baca Juga:

TemanKIP Cara Jokowi Bantu Uang Kuliah Mahasiswa Terancam DO

Ia menyampaikan, target penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2022 hingga 175 ribu orang mahasiswa. Kondisi ini, dipicu oleh kebebasan universitas untuk menerima calon mahasiswa pintar dari kalangan mampu maupun kurang mampu.

"Ada bantuan beasiswa KIP Kuliah Merdeka yang telah mendapatkan dua penyesuaian, yakni biaya kuliah sesuai akreditasi prodi dan biaya hidup di daerah tempat kampusnya berada," katanya.

Sistem KIP Kuliah yang memukul rata besaran beasiswa mahasiswa sebesar Rp 2,4 juta dan biaya hidup Rp 700 ribu diubah menjadi KIP Kuliah Merdeka dengan dua hal penyesuaian tersebut.

Program KIP Kuliah Merdeka yang mulai diluncurkan pada tahun 2021, mahasiswa pada prodi berakreditasi A bisa mendapatkan beasiswa maksimal Rp 12 juta, prodi akreditasi B diberi beasiswa maksimal Rp 4 juta dan prodi akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Mendibukdiktiristek  Nadiem Makarim. (Foto: Antara)
Mendibukdiktiristek Nadiem Makarim. (Foto: Antara)

Mereka juga mendapat bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp 800.000 per semester, daerah klaster dua Rp 950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp 1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp 1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp 1.400.000 per semester disesuaikan dengan daerah tempat keberadaan kampusnya.

Dengan melihat jumlah mahasiswa penerima beasiswa program studi terakreditasi A pada tahun 2021, diyakini Nadiem, akan lebih banyak sumber daya manusia (SDA) Indonesia yang sukses dan dapat mendorong orang terdekat dan daerah asalnya lebih maju, sehingga perlu diteruskan.

"Semakin banyak mereka sukses, semakin banyak mereka mendukung keluarga mereka, kampung mereka, desa mereka untuk juga naik level gitu," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Kucurkan Dana Rp4,1 Triliun untuk KIP Kuliah

#KIP Kuliah #Beasiswa #Nadiem Makarim #KIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
Merah Putih Kasih
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Jerry Hermawan Lo, melalui JHL Foundation, mendukung penguatan pendidikan pertanian dan ketahanan pangan lewat Beasiswa Kelapa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
Berita Foto
JHL Foundation Serahkan Ribuan Beasiswa Kelapa Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo di Unsrat
Founder Yayasan JHL Merah Putih Kasih (JHL Foundation), Jerry Hermawan menyerahkan secara simbolis beasiswa kelapa kepada Masiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Kamis (18/9/2025). (Foto: Rizky Fitrianto)
Didik Setiawan - Kamis, 18 September 2025
JHL Foundation Serahkan Ribuan Beasiswa Kelapa Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo di Unsrat
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Bagikan