Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi-Bagi Sembako dan Uang saat Kampanye

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 26 November 2023
Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi-Bagi Sembako dan Uang saat Kampanye

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peserta Pemilu 2024 harus mengenali dan menghindari potensi-potensi pelanggaran saat kampanye yang dimulai pada Selasa (28/11) besok.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja secara khusus meminta peserta Pemilu 2024 menghindari pemberian materi kepada pemilih.

"Jangan kasih uang, sembako saat kampanye," terang Bagja di Jakarta, Minggu (26/11).

Baca Juga

Pengawas Pemilu Dilarang Pamer Pilihan Politik Jelang Masa Kampanye

Dia menilai, akan ada potensi politik uang dalam tahapan kampanye, maka dari itu peserta pemilu harus mengetahui hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Money politic dalam bentuk apa pun tunai atau non-tunai itu jangan sedikit pun terpikirkan," tuturnya.

Selain itu, dalam berkampanye, Bagja mengingatkan tidak memakai fasilitas negara, tempat pendidikan, dan juga tempat ibadah.

Baca Juga:

Jokowi Terbitkan Aturan Baru: Menteri sampai Wali Kota Ikut Pemilu Tak Perlu Mundur

Sehingga dia meminta dalam berkampanye, peserta Pemilu bisa memilah tempat dan lingkungan mana saja yang memenuhi kriteria.

"Kampanye di tempat pendidikan atau tempat ibadah tidak boleh. Sebentar lagi 25 Desember 2023, saat Natal masih masa kampanye, jadi hati-hati karena biasanya bisa ada celah yang kasih uang," tegas Bagja.

Maka dari itu, Bagja berharap lewat upaya pencegahan Bawaslu dengan kegiatan yang bersifat mendidik dan melibatkan masyarakat.

"Ini untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Indonesia;" tutup Bagja. (Knu)

Baca Juga:

Heru Budi Ancam Pecat ASN DKI yang Tak Netral di Pemilu 2024

#Bawaslu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan