Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Agustus 2023
Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Adanya kabar eks napi korupsi yang bakal maju di Pileg 2024 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bereaksi.

Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Baca Juga:

Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kota Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek dan memastikan bacaleg itu telah melewati masa jeda.

"Nanti dicek apakah sudah jeda waktu lima tahun atau belum?" kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/).

Menurut Bagja, Bawaslu menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang sudah dikeluarkan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah membeberkan tambahan tiga mantan napi kasus korupsi yang maju menjadi bakal jadi caleg untuk Pemilu 2024.

Dengan tambahan data 12 nama bacaleg mantan tersangka korupsi, maka total menjadi 15 nama bacaleg.

Baca Juga:

Alat Kampanye Caleg dan Capres Mulai Bertebaran, Bawaslu Pastikan Tak Ragu Mencopot

“Ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR maupun DPD,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana beberapa waktu lalu.

Kurnia menekankan, temuan ICW tersebut baru sebatas klaster DPR.

Dia mengingatkan, bisa saja ada mantan napi kasus korupsi yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“ICW kembali mendesak agar KPU segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bakal caleg tersebut,” ujar Kurnia. (Knu)

Baca Juga:

DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

#Bawaslu #Napi Koruptor #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan