Bawaslu Gerak Cepat Telusuri Eks Napi Korupsi yang Ikut Pileg 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI
MerahPutih.com- Adanya kabar eks napi korupsi yang bakal maju di Pileg 2024 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bereaksi.
Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Baca Juga:
Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kota Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan mengecek dan memastikan bacaleg itu telah melewati masa jeda.
"Nanti dicek apakah sudah jeda waktu lima tahun atau belum?" kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/).
Menurut Bagja, Bawaslu menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang sudah dikeluarkan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pernah membeberkan tambahan tiga mantan napi kasus korupsi yang maju menjadi bakal jadi caleg untuk Pemilu 2024.
Dengan tambahan data 12 nama bacaleg mantan tersangka korupsi, maka total menjadi 15 nama bacaleg.
Baca Juga:
Alat Kampanye Caleg dan Capres Mulai Bertebaran, Bawaslu Pastikan Tak Ragu Mencopot
“Ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR maupun DPD,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana beberapa waktu lalu.
Kurnia menekankan, temuan ICW tersebut baru sebatas klaster DPR.
Dia mengingatkan, bisa saja ada mantan napi kasus korupsi yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“ICW kembali mendesak agar KPU segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bakal caleg tersebut,” ujar Kurnia. (Knu)
Baca Juga:
DPR Dorong Bawaslu Lakukan Pengawasan Meski Kampanye di Sekolah Diperbolehkan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum