Bawaslu akan MoU dengan TNI-Polri untuk Wujudkan Kepastian Hukum di Pemilu 2024


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI
MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri dan TNI.
Hal tersebut bertujuan untuk mengatur mengenai teknis pemeriksaan oknum TNI dan Polri yang terjerat persoalan hukum pemilu.
Baca Juga:
Bawaslu Dorong Mahasiswa untuk Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu
MoU tersebut didasari oleh terdapat Anggota TNI dan Polri yang turut diancam sanksi pidana oleh UU Pemilu.
"Maka Bawaslu menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Kamis, (28/9).
Selain dengan Polri dan TNI, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama, yang menjadi dasar dalam pertukaran informasi, dan penyelesaian pelanggaran yang melibatkan ASN dalam Pemilu dan Pemilihan 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Khawatir Anggotanya di Daerah Gagap Deteksi Celah Pelanggaran Pemilu 2024
Bagja berujar, penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya melibatkan Bawaslu.
"Kerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam tindak lanjut atas rekomendasi atau putusan Bawaslu menjadi penting untuk mewujudkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Menurut Bagja, Bawaslu memiliki sebuah program klinik hukum yang terdiri dari akademisi dan praktisi kepemiluan yang mendukung dalam pembahasan sebuah isu hukum, dan memenuhi kebutuhan ahli dalam pemeriksaan tindak pidana pemilu.
“Pola penanganan tindak pidana pemilu yang terkini diharapkan mampu membuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi forum penyamaan persepsi, bukan menjadi tempat perdebatan antar Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sebarkan 10 Ribu Surat Imbauan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
TNI AL Siapkan Manuver 50 Kapal Perang dan Kapal Selam di Teluk Jakarta, Kapal Teranyar Bakal Dipamerkan

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan

Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas

Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Anggota TNI Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI karena Uang

Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
