Bawaslu akan MoU dengan TNI-Polri untuk Wujudkan Kepastian Hukum di Pemilu 2024


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI
MerahPutih.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri dan TNI.
Hal tersebut bertujuan untuk mengatur mengenai teknis pemeriksaan oknum TNI dan Polri yang terjerat persoalan hukum pemilu.
Baca Juga:
Bawaslu Dorong Mahasiswa untuk Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu
MoU tersebut didasari oleh terdapat Anggota TNI dan Polri yang turut diancam sanksi pidana oleh UU Pemilu.
"Maka Bawaslu menilai perlu untuk disusun sebuah MoU dan perjanjian kerjasama,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta Kamis, (28/9).
Selain dengan Polri dan TNI, Bawaslu bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menandatangani sebuah perjanjian kerja sama, yang menjadi dasar dalam pertukaran informasi, dan penyelesaian pelanggaran yang melibatkan ASN dalam Pemilu dan Pemilihan 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Khawatir Anggotanya di Daerah Gagap Deteksi Celah Pelanggaran Pemilu 2024
Bagja berujar, penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya melibatkan Bawaslu.
"Kerjasama dengan lembaga lain yang terlibat dalam tindak lanjut atas rekomendasi atau putusan Bawaslu menjadi penting untuk mewujudkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Menurut Bagja, Bawaslu memiliki sebuah program klinik hukum yang terdiri dari akademisi dan praktisi kepemiluan yang mendukung dalam pembahasan sebuah isu hukum, dan memenuhi kebutuhan ahli dalam pemeriksaan tindak pidana pemilu.
“Pola penanganan tindak pidana pemilu yang terkini diharapkan mampu membuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjadi forum penyamaan persepsi, bukan menjadi tempat perdebatan antar Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan,” tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Cegah Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Sebarkan 10 Ribu Surat Imbauan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
