Bareskrim Polri Periksa 2 Saksi Dugaan Kebocoran Putusan MK


Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam Forum Legislasi dengan tema ”Mencermati Putusan MK" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). ANTARA/HO-KWP
Merahputih.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diungkapkan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana di akun Twitter pribadinya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam pengusutan kasus kebocoran putusan MK ini pihaknya sudah memeriksa dua saksi.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Nilai Ada Upaya Delegitimasi Mahkamah Konstitusi
"Saksi-saksi (diperiksa terkait dugaan kebocoran putusan MK) yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ujar Sandi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/6).
Sandi menjelaskan, pemeriksaan dua saksi itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AWW.
Adapun terlapor dalam kasus ini adalah pemilik atau pengguna atau penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik atau pengguna atau penguasa akun Instagram @dennyindrayana99.
"Dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023," ucapnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan dugaan kebocoran data putusan Mahkamah Konstitusi perihal sistem Pemilu.
Denny saat ini menjadi perhatian publik karena pernyataannya yang menyebut bahwa MK bakal memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Cuitan Denny melalui akun Twitter nya itu, direspon oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, hingga Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
MK menampik informasi yang diberikan oleh Denny tersebut, sebab saat ini belum ada jadwal pengambilan keputusan soal uji materi sistem pemilu tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Komisi III DPR-Menko Polhukam Bahas Revisi UU Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
