Banyak Mantan Napi Asimilasi COVID-19 Berulah, Begini Langkah Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 April 2020
Banyak Mantan Napi Asimilasi COVID-19 Berulah, Begini Langkah Polri

Satu dari dua pelaku kasus percobaan pencurian merupakan eks Napi asimilasi dampak COVID -19 LP Kendal. (ANTARA/ Bambang Dwi Marwoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan narapidana yang dibebaskan pemerintah akibat COVID-19 kini dalam pengawasan ketat. Pasalnya, kemungkinan mereka melakukan tindak kriminal bisa saja terjadi.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas untuk memantau pergerakan napi.

Baca Juga:

Pemprov DKI Cari Relawan Tenaga Medis Tangani Corona

Polisi memantau agar napi yang bebas itu tidak kembali melakukan tindakan yang merugikan.

“Tentunya bahwa kita dari kepolisian tetap berkoordinasi dengan Bapas dengan melalui pengawasan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (18/4).

Polri juga memantau para napi dengan cara berkoordinasi hingga ke tingkat RT di wilayah para napi itu tinggal.

“Kita komunikasi dengan RT, RW dan pak lurah berkaitan adanya napi yang kembali ke masyarakat. Tentunya kita sama-sama mengawasinya,” ungkap Argo.

Polri menyebut ada 13 dari 36 ribu narapidana (napi) yang dibebaskan karena mendapatkan asimilasi kembali melakukan tindak pidana dan berhasil ditangkap kembali.

“Dari ribuan napi yang terdiri dari 36 ribu napi yang dapat asimilasi ada 13 napi ya yang kembali melakukan tindak kejahatan,” kata pria asal Yogyakarta ini.

Narapidana asimilasi di Bandung ditangkap polisi karena kembali berulah.(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Narapidana asimilasi di Bandung ditangkap polisi karena kembali berulah.(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ke-13 napi itu bebas karena program asimilasi dari pemerintah. Mereka kembali berulah melakukan berbagai macam tindakan kejahatan.

“Di Surabaya mereka melakukan penjambretan di daerah Polsek Tegal Sari. Kemudian juga di Poltabes Semarang di Jateng itu yang dia berkaitan dengan narkotika di Jawa Tengah,” ungkap Argo.

Argo menambahkan, di Kalimantan Timur, ada napi yang baru seminggu keluar satu Minggu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Di wilayah Bali, ada juga napi yang kembali mengedarkan narkotika jenis ganja.

Seluruh napi yang kembali berulah itu sudah diamankan oleh polisi setempat. Mereka akan kembali diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Itu sudah ditangkap dan saat ini masih proses penyidikan oleh penyidik,” pungkas Argo.

Baca Juga:

Tak Jadi Dihentikan, KRL Bakal Perketat Aturan Pembatasan Sosial

Seperti diketahui, Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan program asimilasi yang artinya pemerintah membebaskan narapidana agar terhindar dari penularan virus corona.

Total, sebanyak 36 ribu narapidana di seluruh Indonesia dibebaskan oleh polisi.

Pembebasan para napi itu ternyata memiliki efek buruk. Hal itu terbukti karena polisi kembali menangkap 13 napi yang baru keluar penjara dan kembali melakukan aksi kriminal. (Knu)

Baca Juga:

Polri Siapkan Pasukan Huru-hara di Tengah Pandemi COVID-19, Ada Apa?

#Virus Corona #Narapidana
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Aksi brutal pelarian napi di Penjara Nabire menyebabkan tiga petugas mengalami luka parah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur
Indonesia
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Bangunan lapas sempat dikuasai warga binaan pagi tadi, meskipun saat ini situasi sudah berhasil dikendalikan aparat keamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti: Dihuni 1.083 Napi, Daya Tampung Cuma 324 Orang
Indonesia
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti terjadi akibat napi menolak razia HP.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Polisi Ungkap Kondisi Terkini Lapas Narkotika Muara Beliti Pasca Kerusuhan Narapidana yang Tak Terima Dirazia
Indonesia
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Petugas Lapas Narkotika Muara Beliti menggelar razia barang-barang terlarang di lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Menteri Agus Ungkap Kerusuhan Lapas di Sumsel Akibat Napi Tolak Razia HP
Indonesia
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Mereka berontak karena selama ini merasa ditindas saat menjalani hukuman di dalam lapas.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Kerusuhan Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Semua Ruangan Dikuasai Napi
Indonesia
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Dasar hukum yang kuat, berupa surat permohonan resmi, diperlukan untuk menelaah setiap kasus secara mendalam, termasuk aspek kemanusiaan seperti kondisi kesehatan narapidana.
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Repatriasi Napi Inggris, Menko Yusril Tegaskan Pentingnya Prosedur Hukum Internasional
Indonesia
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Willy menekankan bahwa tindakan ini tidak boleh menjadi akhir dari segalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Indonesia
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Buntut kasus napi dugem di Pekanbaru, Komisi III DPR dan Kementerian Imipas akan benahi sistem lapas.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Bagikan