Bantu Aksi Irjen Ferdy Sambo, 24 Polisi Dicopot Jabatan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan keterangan pers perkembangan kasus Brigadir J di Aula PTIK, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran lagi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdapat 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mereka kebanyakan adalah perwira polisi yang terlibat perintangan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kak Seto Ungkap Kondisi Anak-anak Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022.
"Ya, benar," kata Dedi dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).
Sebanyak 24 personel yang dimutasi terdiri dari 4 komisaris besar (kombes), 5 ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 komisaris polisi (kompol).
Selanjutnya ada juga 4 ajudan komisaris polisi (AKP), kemudian 2 inspektur satu (iptu), 1 orang inspektur dua (ipda).
Sisanya seorang brigadir kepala, satu brigadir, dua orang brigadir polisi satu (briptu) dan dua orang bhayangkara dua (bharada).
Sekadar informasi, kasus pembunuhan Brigadir J oleh komandannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo menyeret banyak polisi.
Mereka dituduh melanggar etik dan menghalangi penyidikan, obstruction of justice.
Tidak hanya di Divisi Propam, tempat Ferdy Sambo memegang kendali, tapi juga hingga divisi-divisi lain di kepolisian, termasuk di Polda Metro.
Salah satunya adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. Ia ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
AKBP Jerry diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik penanganan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga:
Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Lusa
Sementara atasan Jerry, Kombes Hengky Haryadi turut diperiksa oleh Inspektorat Khusus.
Namun, ia tak dikurung bersama dengan sejumlah perwira menengah Polda Metro karena diduga melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir J.
Selain eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua bersama Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Adapula tiga pamen berpangkat AKBP yang menjabat kasubdit juga telah ditahan karena ikut skenario yang disusun Ferdy Sambo.
Sedangkan satu lagi pamen berpangkat Kompol.
Hingga kini Itsus sendiri telah memeriksa 83 polisi yang diduga melanggar etik penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya direkomendasikan ditahan, atau ditempatkan di tempat khusus.
Sementara itu, 15 anggota telah ditahan karena dugaan pelanggaran etik kasus ini.
Enam orang dari 15 yang ditahan diduga kuat melakukan upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice itu adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah menjadi tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Penyidik akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sidang Pembunuh Mantan PM Jepang Shinzo Abe Dimulai, Motifnya Dendam kepada Gereja Unifikasi
Penembak Pengacara di Tanah Abang Ngaku Kesal Diintimidasi dan Merusak Lahan yang Dijaga
Pengacara Ditembak di Tanah Abang Diduga Terkait Sengketa Lahan, Polisi Tangkap Pelaku dan Sita Puluhan Senpi
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara