Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Lusa
Mantan Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Polri berencana menggelar sidang komisi kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis (25/8).
Baca Juga
Penyidik akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).
Menurut Dedi, pihaknya sempat menjadwalkan sidang etik Ferdy Sambo pada hari ini. Namun, dia mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujarnya.
Baca Juga
Komnas HAM Temukan Perintah Sambo Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J
Seperti diketahui, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga
Komisi III DPR Apresiasi Peran Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir