Banggar DPR Usul Penerapan PSBB Total
Operasi Yustisi saat PSBB di Jakarta. (Foto: TMC Polda Metro Jata)
MerahPutih.com - Pemerintah akan memberlakukan PSBB ketat di beberapa kota Jawa dan Bali. Namun, Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.
Ketua Banggar DPR Said Abddulah menegaskan, implementasi kebijakan PSBB total tidak bisa ditunda lagi mengingat grafik penyebaran COVID-19 yang menunjukkan tren kenaikan sejak dua minggu terakhir.
Baca Juga:
Pembatasan Jawa-Bali, Satgas Yakin Corona Menurun dan Ekonomi Bangkit
"Dengan pemberlakuan kebijakan PSBB bersifat total, maka tidak ada lagi aktivitas perkantoran, hotel, wisata, restoran dan belajar mengajar secara konvensional. Semuanya dilaksanakan secara daring," ujar Said dalam keterangan di Jakarta, Kamis (7/1).
Namun, untuk aktivitas yang bersifat strategis seperti distribusi bahan makanan, tempat belanja, pekerjaan konstruksi dan suplai energi, serta pekerjaan medis, masih diperbolehkan. Namun semuanya harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat dan diawasi langsung oleh aparat penegak hukum.
Said juga meminta pemerintah menjamin kebutuhan pangan pokok sehari-hari rakyat yang termasuk kategori sangat miskin dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada wilayah yang ditetapkan PSBB total.
"Badan Anggaran DPR akan memberikan dukungan penuh agar seluruh kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses," kata Said.
Said juga mengingatkan pemerintah agar jumlah tes, tracing dan isolasi harus ditingkatkan dan dilakukan dengan manajemen yang baik. Hal tersebut penting mengingat jumlah tes COVID-19 per 1 juta penduduk masih sangat rendah, yakni hanya 27.799 ribu.
Angka tersebut kalah jauh dibandingkan dengan dengan India yang menempati peringkat kedua dunia dari total kasus COVID-19, namun jumlah tes COVID-19 mencapai 128.623 orang per 1 juta penduduk.
Selain itu, Indonesia juga kalah jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Myanmar.
"Manajemen tracing juga digencarkan, dengan memobilisasi seluruh sumber daya, termasuk memastikan pengawasan isolasi pasien COVID-19 terutama yang OTG berjalan dengan baik," ujarnya.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVIS-19 Doni Monardo berharap, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali dapat menekan angka kasus corona.
Berkaca pada pembatasan pada pertengahan September hingga November 2020, jumlah kasus aktif menurun dari 67.000 menjadi 54.000.
"Pada saat itu, terjadi penurunan sekitar 20 persen," kata Doni dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/1). (Pon)
Baca Juga:
COVID-19 Meningkat, Mobilitas Warga di Pulau Jawa dan Bali Dimonitor Secara Ketat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah