Banggar DPR Sebut OJK Perlu Tingkatkan Literasi Keuangan Waspadai Pinjol Ilegal


Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan literasi keuangan.
Menurutnya, OJK harus melakukan sosialisasi di masyarakat secara merata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal.
Baca Juga:
Komisi X DPR Minta OJK Terbitkan Aturan Turunan Ketat soal Koperasi Simpan Pinjam
Hal itu disampaikan Cucun dalam acara peningkatan literasi keuangan bertajuk "Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal" yang diselenggarakan oleh OJK di Yayasan Darussa'adah Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/12).
Legislator Dapil Jawa Barat II ini menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih jasa layanan keuangan.
"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya" ujar Kang Cucun dalam keterangan resminya.
Politisi yang akrab disapa Kang Cucun ini menegaskan masyarakat mesti jeli dalam melihat jasa produk atau layanan keuangan yang hari ini sangat mudah diakses.
Baca Juga:
OJK Dinilai Punya Peran Signifikan Bantu Pemberantasan Korupsi
Ketua Fraksi PKB DPR RI itu juga menyebutkan bahwa maraknya kasus pinjaman online ilegal terjadi akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan akan produk atau jasa layanan keuangan.
"Banyak masyarakat yang mengenal layanan jasa keuangan namun tidak memahami risiko yang ada di belakang, jangan sampai masyarakat terbuai kesenangan sesaat. Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa" pungkas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Hadir pada kegiatan ini Kepala OJK Regional Jawa Barat, Indarto Budiwitono sebagai narasumber. Dalam penyampaiannya, Indarto menyebutkan bahwa layanan jasa keuangan itu adalah hal yang setiap harinya bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari “Bank Emok” yang eksis di masyarakat Kabupaten Bandung sampai pinjaman online, baik yang secara resmi terdaftar di OJK maupun tidak terdaftar.
Ia juga menyebutkan bahwa ketidakfahaman masyarakat akan memilih produk jasa layanan keuangan akan menimbulkan pilihan yang salah dan cenderung merugikan konsumen. (*)
Baca Juga:
OJK Buka Warung Waspada Pinjol untuk Tampung Keluhan Masyarakat
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
