Bandung Jadi Model Kota di Indonesia Terapkan E-Katalog Produk Lokal
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Pemkot Bandung)
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Merespon intruksi tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang beroperasi di Kota Bandung, untuk berbelanja produk lokal untuk pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Baca Juga:
Pentingnya Membeli Produk Lokal Selama Ramadan
Salah satu caranya melalui e-katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
"Setelah ada arahan dari Presiden kita sudah buat surat edaran untuk meminta SKPD terkait dan BUMD menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Bandung yang ada di e-katalog," kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (19/4).
Ia mengatakan, Kota Bandung telah memiliki sembilan jenis etalase e-katalog lokal yang telah berjalan mulai dari pengadaan infrastruktur sampai produk fesyen.
"Ada yang baru untuk angkutan sampah, yang sedang dibahas terkait pengadaan infrastruktur. Sekarang proses e-katalog lebih mudah dan cepat," katanya.
Ia menegaskan, selain itu. produk e-katalog kota Bandung telah dimanfaatkan daerah lain. Misalnya, aspal drum telah dipakai oleh Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan jasa keamanan oleh BPK Provinsi Jawa Barat.
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan milimal 40 persen untuk Usaha Kecil dan Menengah-nya.
"Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Baca Juga:
Siasat Pemerintah Naikkan Ekonomi dengan Optimalisasi Produk Lokal
Demi melancarkan program e-katalog lokal tersebut, kata Anas, saat ini LKPP telah memangkas dan pempermudah proses bisnis agar UMKM dapat ikut dalam e-katalog tersebut.
"Dulu untuk masuk LKPP agak rumit sekarang kita pangkas semua, dulunya ada delapan proses sekarang tinggal dua proses saja. Sekarang aturan yang memberatkan UMKM telah kita potong," katanya.
Dia mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam penerapan e-katalog lokal dan berharao Kota Bandung dapat menjadi model Kota di Indonesia yang telah menyelenggarakan e-katalog dan toko daring.
"Sehingga nanti UMKM tumbuh, pembangunannya juga tumbuh dengan cepat. Di Bandung sudah berjalan sekitar 9 etalase, kita dorong sampai 20 etalase," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat mengklaim berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen.
Jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Kejagung Ungkap Barang Impor Dilabeli Produk Lokal, dari Garam hingga Alat Kesehatan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya