Bamsoet Apresiasi Penangkapan KPK Tanpa Kegaduhan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 April 2020
 Bamsoet Apresiasi Penangkapan KPK Tanpa Kegaduhan

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menegakan hukum sebagai upaya membersihkan Indonesia dari korupsi, tanpa menimbulkan kegaduhan. Hal ini bisa terlihat dari penangkapan dua tersangka pada Minggu (26/4), sebagai pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.

"KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik. Sejatinya langkah tersebut sangat tepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tersangka tak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/4).

Baca Juga:

Belva Devara dan Andi Taufan Mundur, Presiden Jokowi Beri Apresiasi Khusus

Mantan Ketua DPR RI ini menilai langkah berani KPK menangkap salah satu tersangka yang diduga Ketua DPRD Muara Enim, merupakan bukti bahwa kinerja KPK di periode ini tak mengendur, sebagaimana sering dituduhkan banyak pihak. Hanya memang ada sedikit perbedaan dalam cara pola kerjanya, sehingga publik tak lagi melihat kegaduhan apalagi menyaksikan penetapan tersangka tak ubahnya seperti ajang entertaintment.

Bamsoet apresiasi kinerja KPK
Bamsoet puji cara kerja KPK dalam tangani kasus korupsi (Foto: antaranews)

"Para pimpinan KPK dibawah kepemimpinan Pak Firli Bahuri adalah orang-orang terpilih yang telah melewati berbagai banyak ujian. Dari mulai pansel hingga fit and proper test di DPR RI. Nama baik diri pribadi, lembaga kepresidenan, maupun DPR RI yang telah memilih mereka menjadi taruhannya. Karenanya tak mungkin setelah duduk di KPK, mereka malah menjadikan lembaga KPK tak ubahnya seperti macan ompong," ujar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, saat menangkap tersangka, KPK tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup. Jadi tak semata menangkap lalu alat bukti dicari di kemudian hari. Kuatnya alat bukti inilah yang menjadikan taji KPK di pengadilan selalu tajam, sehingga hampir tak pernah terkalahkan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Terima Bantuan dari Pemkot Shanghai untuk Lawan Corona

"Dan saat inipun saya yakin, penangkapan tersangka yang baru saja dilakukan, pasti akan berlanjut hingga di persidangan nanti. Taji KPK tetap tajam. Kali ini Rakyat akan melihat dan menilai kesungguhan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, namun jauh dari nuansa entertainment. Tindakan dilakukan betul-betul ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan memberi efek jera bagi para koruptor," pungkas Bamsoet.(Pon)

Baca Juga:

Mulai Mei, Polisi Akan Berlakukan Tilang Khusus Terkait Larangan Mudik

#Bambang Soesatyo #Ketua MPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan