Bamsoet Apresiasi Penangkapan KPK Tanpa Kegaduhan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 April 2020
 Bamsoet Apresiasi Penangkapan KPK Tanpa Kegaduhan

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus menegakan hukum sebagai upaya membersihkan Indonesia dari korupsi, tanpa menimbulkan kegaduhan. Hal ini bisa terlihat dari penangkapan dua tersangka pada Minggu (26/4), sebagai pengembangan kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.

"KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik. Sejatinya langkah tersebut sangat tepat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan tersangka tak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/4).

Baca Juga:

Belva Devara dan Andi Taufan Mundur, Presiden Jokowi Beri Apresiasi Khusus

Mantan Ketua DPR RI ini menilai langkah berani KPK menangkap salah satu tersangka yang diduga Ketua DPRD Muara Enim, merupakan bukti bahwa kinerja KPK di periode ini tak mengendur, sebagaimana sering dituduhkan banyak pihak. Hanya memang ada sedikit perbedaan dalam cara pola kerjanya, sehingga publik tak lagi melihat kegaduhan apalagi menyaksikan penetapan tersangka tak ubahnya seperti ajang entertaintment.

Bamsoet apresiasi kinerja KPK
Bamsoet puji cara kerja KPK dalam tangani kasus korupsi (Foto: antaranews)

"Para pimpinan KPK dibawah kepemimpinan Pak Firli Bahuri adalah orang-orang terpilih yang telah melewati berbagai banyak ujian. Dari mulai pansel hingga fit and proper test di DPR RI. Nama baik diri pribadi, lembaga kepresidenan, maupun DPR RI yang telah memilih mereka menjadi taruhannya. Karenanya tak mungkin setelah duduk di KPK, mereka malah menjadikan lembaga KPK tak ubahnya seperti macan ompong," ujar Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, saat menangkap tersangka, KPK tentu sudah memiliki alat bukti yang cukup. Jadi tak semata menangkap lalu alat bukti dicari di kemudian hari. Kuatnya alat bukti inilah yang menjadikan taji KPK di pengadilan selalu tajam, sehingga hampir tak pernah terkalahkan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Terima Bantuan dari Pemkot Shanghai untuk Lawan Corona

"Dan saat inipun saya yakin, penangkapan tersangka yang baru saja dilakukan, pasti akan berlanjut hingga di persidangan nanti. Taji KPK tetap tajam. Kali ini Rakyat akan melihat dan menilai kesungguhan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, namun jauh dari nuansa entertainment. Tindakan dilakukan betul-betul ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan memberi efek jera bagi para koruptor," pungkas Bamsoet.(Pon)

Baca Juga:

Mulai Mei, Polisi Akan Berlakukan Tilang Khusus Terkait Larangan Mudik

#Bambang Soesatyo #Ketua MPR #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Bagikan