Mulai Mei, Polisi Akan Berlakukan Tilang Khusus Terkait Larangan Mudik
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Kabagpenum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebut akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang kedapatan ngotot mudik.
Kebijakan ini berlangsung pada Kamis, 7 sampai dengan Minggu, 31 Mei.
Baca Juga:
Pelaku Wisata di Yogyakarta Terima Paket Sembako dari Kemenparekraf
"Nanti diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku," kata dia dalam konferensi pers online, Jumat (24/4).
Asep mengatakan apabila ada indikasi masyarakat yang masih melanggar ketentuan, khususnya yang ingin mudik maka akan diberikan peringatan terlebih dahulu kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing yang diberlakukan mulai hari ini sampai dengan Kamis, 7 Mei 2020.
"Dengan pola secara persuasif dan humanis," katanya.
Polda Metro Jaya memutuskan menghapus satu pos pantau di wilayah hukumnya. Satu pos pantau yang dihapus adalah yang berada di Tol kawasan Cimanggis arah Bogor.
Baca Juga:
Bantuan PCR Pemerintah Republik Korea Berkapasitas 32.200 Tes
Karena dikurangi satu, maka dari itu kini pos pantau pencegahan mudik milik Polda Metro Jaya jumlahnya jadi 18 pos. Sebelumnya diketahui jumlahnya ada 19 pos yang bertugas guna menyekat warga yang hendak mudik.
"Polda Metro Jaya dalam rangka menjaga kebijakan tentang dilarang mudik dan dalam koridor Operasi Ketupat 2020 telah menetapkan 18 titik check point penyekatan di seluruh Jakarta dengan rincian 2 tol yaitu Tol Cikarang Barat arah Cikampek dan Tol Bitung arah Merak serta 16 jalur arteri," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Malam Ini, Dua Bandara Yogyakarta Stop Penerbangan Penumpang Komersial
Bagikan
Berita Terkait
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas