Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 04 April 2017
Bambang Soesatyo Ancam Laporkan Miryam S Haryani ke Bareskrim

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/4). (MerahPutih/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

Saksi kasus dugaan korupsi e-KTP Miryam S. Haryani akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo.

"Nggak, bukan (Novel). Miryam. Karena kan Novel itu hanya mengutip kata-kata Miryam," jelas Bambang Soesatyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Bambang menjelaskan, bahwa dirinya sudah meminta bukti pemeriksaan Maryam dari KPK. Menurutnya, bukti rekaman itu akan dijadikan sebagai alat bukti pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Saya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu. Dan kita sudah minta bukti-bukti dari KPK, rekamannya. Apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu? Nah itu sebagai alat bukti yang kita laporkan ke Bareskrim," jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan Miryam. Dia juga menegaskan, bahwa Komisi III tidak ada keterkaitan apa pun dengan politisi Hanura tersebut.

"Saya nggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan. Komisi lain, partainya juga lain, jadi sama sekali (tidak berhubungan). Dan teman-teman juga kaget, Komisi III itu kok kita dibawa-bawa, nggak ada urusannya dengan urusan Miryam," tegasnya.

Bambang kembali menegaskan, setelah menerima bukti rekaman pemeriksaan dari KPK, dia tidak akan melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan, akan tetapi melaporkan Miryam yang dianggapnya bicara 'ngawur' di persidangan.

"Makanya kami sepakat akan melaporkan yang bersangkutan, begitu kita terima bukti hasil pemeriksaan Miryam. Jadi bukan melaporkan Novelnya, tapi melaporkan Miryam-nya," ucap Bambang. (Pon)

Untuk membaca berita terkait e-KTP baca di sini: Mengaku Diancam Penyidik KPK, Miryam Haryani Menangis di Sidang e-KTP

#Bambang Soesatyo #Miryam Haryani #Korupsi E-KTP #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Bagikan