Bakal Jadi Bos BUMN Tapi Berstatus Kader PDIP, Mardani Sentil Ahok Soal Kepatutan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 November 2019
 Bakal Jadi Bos BUMN Tapi Berstatus Kader PDIP, Mardani Sentil Ahok Soal Kepatutan

Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, jabatan bos BUMN untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mesti dikritisi. Pasalnya, ia mantan Gubernur DKI itu menjabat sebagai kader parpol PDIP.

Mardani pun menyinggung soal kepatutan.

Baca Juga:

Pengamat Energi Harap Ahok Bisa Selesaikan Sejumlah Masalah dan PR Besar di BUMN

"Komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya. Menurut saya, kalau aturan diikuti, monggo saja. Tapi Pak BTP setahu saya sudah menjadi anggota parpol. Jadi menurut saya, apakah patut anggota parpol (mengurus BUMN)?" ucap Mardani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/11).

Ahok disentil Mardani karena belum keluar dari PDIP
Basuki Tjahja Purnama alias diplot akan jadi petinggi BUMN. Foto: MP/Kanu

Anggota DPR ini menilai, aturan mesti ditegakkan secara konsisten.

"Menurut saya, kalau berjuang, konsisten saja," kata dia.

Ia berharap, Ahok bisa memisahkan antara politik dengan peran profesional.

"Kalau mau jalur politik ya di jalur politik, jangan di jalur yang lain. Ini baik buat edukasi publik. Etika, etika. Moralitas, moralitas. Kepentingan, kepentingan," ucapnya.

Mardani Ali Sera mengaku tidak mempermasalahkan jika Ahok dipilih untuk mengisi salah satu pos penting di BUMN. Patut atau tidak anggota partai politik menjabat di BUMN, menurut dia, harus disesuaikan dengan aturan yang ada.

"Pertama, komisaris atau direksi BUMN ada aturannya. Menurut saya kalau aturan diikuti, monggo saja," ujarnya.

Dengan mengikuti aturan main yang ada, anggota Komisi II DPR ini menyebut hal itu dapat menghindarkan adanya conflict of interest.

Baca Juga:

Ketua Komisi VI DPR: Kebijakan Ahok Terkenal Efisien, Ini Penting untuk BUMN

"Ada aturan yang nanti menjaga BUMN tersebut betul-betul untuk kepentingan bangsa rakyat negara," ucap Mardani.

Ahok sebelumnya mengaku ditawari Erick untuk bergabung ke salah satu BUMN. Dia diminta bekerja paling lambat Desember 2019 meski ketetapannya menunggu instruksi dari Erick Thohir.

"Saya tidak tahu, mungkin Desember atau November saya tidak tahu. Tanya ke Pak Menteri. Saya cuma diajak untuk masuk ke dalam salah satu BUMN," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Waspadai Upaya Menggagalkan Ahok sebagai Petinggi BUMN

#Mardani Ali Sera #Basuki Tjahaja Purnama #BUMN #PDI Perjuangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Bagikan