Bahas RKUHP, Pimpinan KPK Temui Jokowi di Istana Bogor Siang Ini


Para pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.Com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/7) siang ini. Pertemuan ini untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Iya. Presiden telah mengalokasikan waktu sekitar pukul 14.00 WIB ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (4/7).
Pertemuan ini merupakan keinginan KPK untuk menyampaikan kepada Presiden Jokowi keberatan terkait delik korupsi dalam RKUHP yang sedang dibahas.

KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
"KPK berharap pertemuan siang ini akan memberikan titik terang bagaimana nasib pemberantasan korupsi ke depan," ucap Febri.
Baca Juga: Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK Tetap Proses Kasus Suapnya
Tiga Politisi Partai Demokrat Dipanggil KPK Terkait Korupsi e-KTP
Dalam sejumlah kesempatan, KPK kerap menyuarakan penolakan terhadap masuknya delik korupsi dalam RKUHP. KPK khawatir masuknya delik korupsi dalam RKUHP ini akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Tak hanya itu, masuknya delik korupsi juga dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan bahkan kekacauan hukum.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Penangkapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Terkait Dana Otonomi Khusus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
