Awas! Struk ATM Bisa Digunakan Buat Bobol Rekening


Ilustrasi ATM (Foto: Unsplash/Hello I'm Nik)
MerahPutih.com - Masyarakat yang sudah melakukan transaki lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), agar lebih mawas dengan tidak asal buang struk ATM usai melakukan transaksi. Hal ini, bisa mencegah modus baru pembobolan rekening bank melalui struk.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa meminimalisasi pencetakan transaksi di ATM, dengan memilih fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, meminta masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang agar segera melaporkan ke petugas keamanan atau pihak bank.
Baca Juga:
Dua Pekan Berlalu, Kasus Kematian Editor Metro TV Masih Misterius
OJK meminta proaktif masyarakat jika menemuka aktivitas mencurigakan, untui melaporkan pada pihak keamanan atau menghubungi call center. Selain itu, nasabah harus rutin melakukan pengecekan transaksi atau saldo rekening.

"Data personal atau sensitif, harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah," ungkapnya dilansir dari kantor berita Antara.
Selain itu, OJK meminta kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar serta melakakan edukasi pada nasabah secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan.
Baca Juga:
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Maria Pauline Lumowa
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Tabungan Pelajar Tembus Rp 1,7 Triliun, Bank Jakarta Raih Penghargaan dari KEJAR Award 2025

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

PPATK Blokir Dana Rp 1,15 Triliun Diduga Hasil Berbagai Kejahatan, 280 Rekening Diduga Simpan Duit Korupsi
