Awas! Struk ATM Bisa Digunakan Buat Bobol Rekening
Ilustrasi ATM (Foto: Unsplash/Hello I'm Nik)
MerahPutih.com - Masyarakat yang sudah melakukan transaki lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), agar lebih mawas dengan tidak asal buang struk ATM usai melakukan transaksi. Hal ini, bisa mencegah modus baru pembobolan rekening bank melalui struk.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus bisa meminimalisasi pencetakan transaksi di ATM, dengan memilih fitur tampilan saldo rekening/transaksi pada layar ATM, penggunaan SMS banking, hingga penggunaan mobile banking.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, meminta masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti pengambilan struk ATM pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas bank atau pihak berwenang agar segera melaporkan ke petugas keamanan atau pihak bank.
Baca Juga:
Dua Pekan Berlalu, Kasus Kematian Editor Metro TV Masih Misterius
OJK meminta proaktif masyarakat jika menemuka aktivitas mencurigakan, untui melaporkan pada pihak keamanan atau menghubungi call center. Selain itu, nasabah harus rutin melakukan pengecekan transaksi atau saldo rekening.
"Data personal atau sensitif, harus dijaga dengan baik karena kelalaian nasabah dalam mengamankan data dimaksud dapat meningkatkan risiko yang akan merugikan nasabah," ungkapnya dilansir dari kantor berita Antara.
Selain itu, OJK meminta kepada perbankan untuk meningkatkan pengamanan lokasi ATM, termasuk monitoring CCTV dalam rangka mengantisipasi aktivitas tidak wajar serta melakakan edukasi pada nasabah secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk/layanan.
Baca Juga:
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Maria Pauline Lumowa
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
OJK dan DSN-MUI Didesak Tuntaskan Kasus Dana Syariah
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
DPR Desak OJK Hapus Pasal 'Debt Collector' di POJK 22/2023, Utang Wajib Perdata!
Rekening Dormant Rp 204 Miliar Dibobol Sindikat, DPR Tegaskan Peringatan Bagi Perbankan
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life