Atasi Banjir, Pemerintah Diminta Merestorasi Bangunan dari Hulu ke Hilir
Banjir yang terjadi di Jakarta pada (1/1) lalu (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menyelesaikan masalah banjir secara menyeluruh.
Direktur Rujak Centre for Urban Studies Elisa Sutanudjaja mengatakan normalisasi mempercepat aliran air ke Teluk Jakarta. Hal itu justru membebankan muara kanal Jakarta, seperti Banjir Kanal Barat (BKB).
Baca Juga:
Pemprov DKI Sudah Bahas Potensi Gugatan Warga Akibat Banjir di Jakarta
"Yang diperlukan Daerah Aliran Sungai (DAS) kita adalah restorasi sungai yang menyeluruh dari hulu ke hilir," ujar Elisa kepada wartawan, Senin (6/1).
Elisa menilai normalisasi sungai dengan membeton tidak menyelesaikan masalah banjir di Jakarta.
Ketimbang normalisasi, langkah yang perlu diambil pemerintah adalah mencari cara agar air terserap maksimal oleh tanah.
Ia mengatakan normalisasi dengan betonisasi justru mempercepat aliran air dari hulu ke Teluk Jakarta dan menambah beban pada kanal-kanal yang ada.
Padahal drainase kota dan badan air Jakarta hanya 3 persen dari total luas daratan Ibu Kota.
"Yang diperlukan Daerah Aliran Sungai kita adalah restorasi sungai yang menyeluruh dari hulu ke hilir," kata Elisa.
Elisa mencontohkan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, banyak alih fungsi lahan yang justru dimiliki pejabat dan konglomerat.
Sementara di Jakarta, pemerintah tak kunjung mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Berdasarkan perhitungan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Elisa mengatakan hampir 90 persen permukaan Jakarta tertutup beton.
"Karenanya hampir mustahil jika air permukaan dan limpahan dari 90 persen itu bertumpu ke drainase kota dan badan air Jakarta yang hanya 3 persen dari total luas daratan Jakarta," kata dia.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi korban banjir yang merasa dirugikan saat banjir melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami buka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan saat banjir oleh Pemprov, BNPB, atau PLN yang tidak matiin listrik saat banjir itu sehingga menimbulkan korban," kata Nelson dari LBH Jakarta.
Nelson menambahkan, warga yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Kantor LBH Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 74, RT 9/RW 2, Pegangsaan, Menteng , Jakarta Pusat, pada hari Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 ke pukul 15.00 WIB.
Baca Juga:
Tanggulangi Banjir Jakarta, DPRD Desak Pemprov DKI Perbanyak Saluran Air
Ia menjelaskan, pengaduan kerugian saat banjir itu harus melampirkan bukti kerugian.
Jika masyarakat tidak memiliki bukti kerugian, LBH akan mencari informasi publik terkait kerugian itu dan melakukan sinkronisasi dengan fakta terkait.
"Jadi misalkan, kalau anaknya terserang penyakit tidak ada buktinya itu jangan harap banyak. Kita mungkin bisa pakai informasi publik ya, misalnya kapan listrik itu padam di Kampung Pulo, kita lihat dulu seharusnya prosedur pemadaman listrik bagaimana kalau banjir. Nah, nanti kita sesuaikan," pungkas Neslon.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Antisipasi Banjir Rob Lebih dari Setengah Meter, BPBD DKI Siapkan 257 Lokasi Pengungsian untuk Warga Jakarta Utara
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Rekor Tercepat 6 Jam, Target Pramono Semua Banjir di Jakarta Harus Surut Kurang dari Sehari
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Tim Pelangi, Garda Terdepan Andalan Jakarta Hadapi Cuaca Ekstrem