Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Antam Novambar Buka-bukaan Soal Tudingan Intimidasi Dirdik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antaranews

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Antam Novambar membantah isu soal dirinya mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa. Bantahan itu disampaikan Antam menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk dalam tes wawancara dan uji publik Capim KPK.

Antam diketahui pernah dituding mengintimidasi Endang Tarsa untuk meringankan Komjen Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.

Baca Juga:

Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Alexander Marwata Angkat Bicara Soal Penasihat KPK Ancam Mundur

Wakabareskrim Polri ini mengaku bersyukur bisa mengklarifikasi tudingan yang selama ini dialamatkan kepadanya. Antam mengaku tidak pernah mengintimidasi Endang Tarsa yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

"Tiga tahun saya bertahan tidak pernah menjawab. Saya siap untuk ini. Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa. Ada saksinya saya bawa," kata Antam di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

Antam menjelaskan, saat itu dirinya ingin membantu Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Antam, Budi Gunawan tengah dizalimi karena dipaksakan untuk menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut Polri.

"Saat itu kejadian Budi Gunawan. Saya tahu Budi Gunawan dizolimi karena saya orang hukum. Beliau dipaksakan untuk jadi tersangka berdasarkan bukti fakta yang ada. Saat itu saya ingin sekali membantu," ujar Antam.

Ilustrasi Gedung KPK. (Antaranews)

Kemudian, Antam mengetahui dari rekannya sesama anggota Polri, bahwa ada adik kelasnya yang bertugas di KPK ingin membantu dengan memberikan kesaksian yang meringankan. Orang itu adalah Endang Tarsa, seorang personel kepolisian yang ditugaskan di KPK.

"Pak Endang Tarsa ingin bertemu dengan saya untuk menyampaikan beberapa hal yang menguntungkan di persidangan mengenai Pak Budi Gunawan. Saya langsung semangat," jelas dia.

Namun, kata Antam, pertemuan itu justru keluar di Majalah Tempo. Jenderal bintang dua ini merasa dibohongi. Apalagi, saat itu pembicaraannya dengan Endang justru direkam secara diam-diam.

"Silakan lihat, terakhirnya kami berpelukan. Ada CCTV-nya. Karena senang polisi mau bela polisi. Besoknya ternyata tidak. Marah saya dibohongi kolonel di KPK, di lembaga yang dianggap suci. Saya telepon. Direkam, ada ini rekamannya. Saya dibohongi," ungkap dia.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

Hasil Seleksi Capim 20 Besar, KPK Keok di Tangan Polisi

Dalam rekaman Antam mengungkapkan bahwa Endang Tarsa bahkan mengaku lebih takut kepada Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK dibandingkan kepada Tuhan.

"Makanya ini kita harus ubah etikanya. Tiga tahun saya dipojokkan terus," pungkasnya.

Diketahui Antam diduga pernah mengintimidasi eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam. (Pon)

#KPK #Capim KPK #Pansel KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan