Seleksi Capim KPK

Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Kesal Diancam, Anggota Pansel Persilakan Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur

Jubir Pansel KPK, Hendardi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur dari jabatannya jika ada sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.

Merespons hal itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Jilid V tak ambil pusing dengan pernyataan Tsani. Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi menegaskan, tidak ada pihak yang melarang Tsani untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga:

Luhut dan Meutia Jadi Panelis Uji Publik Capim KPK

"Ya nggak usah mengancam, kalau mundur, mundur saja," kata Hendardi di RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/8).

Menurut Hendardi, seorang penasihat biasanya memberikan saran jika diminta pengurus dalam hal ini Komisioner KPK. Untuk itu, pimpinan KPK terpilih nantinya belum tentu membutuhkan nasihat dari Tsani selaku Penasihat KPK.

"Komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia. Jadi nggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur silahkan aja, kan nggak ada yang melarang karena penasihat itu kan menasihati ya, diminta oleh pengurus ya, komisioner. Komisioner juga belum tentu membutuhkan dia," ujar Hendardi.

Jubir Pansel KPK, Hendardi. (MP/Fadhli)
Jubir Pansel KPK, Hendardi. (MP/Fadhli)

Tsani diketahui sempat mendaftar untuk mengikuti proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Namun, Tsani dinyatakan gugur di tahap seleksi administratif.

"Sekarang kan pak Tsani, dan saya baru tahu kalau beliau mendaftar dan menyebut sebagai Penasihat KPK. Sebelumnya saya nggak tahu juga," ujar Hendardi.

Tsani sebelumnya menyebut lembaga antirasuah akan menghadapi masalah besar apabila orang yang pernah melakukan pelanggaran etik terpilih sebagai pimpinan KPK Jilid V. Untuk itu, Tsani meminta Pansel Capim KPK mendengarkan aspirasi dari internal KPK. Pasalnya, kata dia, pegawai KPK yang akan terdampak langsung jika sosok yang pernah melakukan pelanggaran etik menjabat sebagai pimpinan periode selanjutnya.

Menanggapi hal ini, Hendardi meminta setiap pihak untuk tidak berandai-andai. Pasalnya, kata dia, proses seleksi saat ini masih berjalan. Menurutnya kekhawatiran yang tidak perlu tersebut justru menunjukkan ada kepentingan tertentu.

Baca Juga:

Nasib 20 Capim KPK Kini Berada di Tangan Dokter RSPAD Gatot Subroto

"Itu menunjukkan beberapa pihak ada interest tertentu. Buat kami, kami menjalani saja proses ini sesuai apa yang diarahkan oleh Presiden. Presiden mengarahkan apa, pilih yang terbaik, putra putri terbaik untuk memimpin KPK, ya itu yang kami lakukan," ujar dia.

Lebih lanjut, Ketua Setara Institute ini menegaskan, tidak akan terpengaruh dengan pernyataan yang masih asumsi. Hendardi juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mendikte Pansel.

"Jadi saya kira kalau soal nanti ada kerisauan, keresahan, itu kan asumsi. Asumsi. saya nggak pusing dengan begitu. kita nggak mau pusing dengan itu. Dan jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan untuk kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai Pansel," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR: Pansel KPK Harus Hasilkan Capim yang Bisa Sinergi dengan Penegak Hukum Lain

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan