Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat
Ilustrasi - (Antara/Ist)
MerahPutih.com - Citra korps Bhayangkara kembali tercoreng. Kali ini, akibat ulah oknum Polda Metro Jaya.
Polda menahan sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba.
Mereka diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DK (38).
Baca Juga:
Tranq, 'Narkoba Zombie' Hantui AS
“Saat ini sedang diperiksa secara intensif,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Dia menuturkan, pihaknya sudah menetapkan anggota tersebut sebagai tersangka.
“Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat model A sebagai bentuk penyelidikan terhadap para tersangka.
“Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif, sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” pungkas mantan Kapolres Jakbar ini.
Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Jangan Anggap Remeh Penyebaran Narkoba Zombie di AS
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketujuh anggota tersebut berinsial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP dan S.
Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursya mengatakan, para tersangka dijerat dengan pelanggaran kode etik Kepolisian.
“Dikenakan pasal 5 10 atau 11 12 kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol (Peraturan Polri) tentang PTDH (Pemberhetian Tidak Dengan Hormat),” lanjutnya.
Lalu, akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (Knu)
Baca Juga:
Kabareskrim Instruksikan Penyidik Telusuri Dugaan Dana Narkoba untuk Pileg 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum