Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 29 Juli 2023
Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat

Ilustrasi - (Antara/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Citra korps Bhayangkara kembali tercoreng. Kali ini, akibat ulah oknum Polda Metro Jaya.

Polda menahan sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba.

Mereka diduga melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba DK (38).

Baca Juga:

Tranq, 'Narkoba Zombie' Hantui AS

“Saat ini sedang diperiksa secara intensif,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).

Dia menuturkan, pihaknya sudah menetapkan anggota tersebut sebagai tersangka.

“Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat model A sebagai bentuk penyelidikan terhadap para tersangka.

“Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif, sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” pungkas mantan Kapolres Jakbar ini.

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Jangan Anggap Remeh Penyebaran Narkoba Zombie di AS

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketujuh anggota tersebut berinsial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP dan S.

Namun, untuk anggota berinisial S masih dalam proses pencarian.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursya mengatakan, para tersangka dijerat dengan pelanggaran kode etik Kepolisian.

“Dikenakan pasal 5 10 atau 11 12 kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol (Peraturan Polri) tentang PTDH (Pemberhetian Tidak Dengan Hormat),” lanjutnya.

Lalu, akibat perbuatannya, ketujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (Knu)

Baca Juga:

Kabareskrim Instruksikan Penyidik Telusuri Dugaan Dana Narkoba untuk Pileg 2024

#Penganiayaan #Polda Metro Jaya #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan