Anggota Komisi I DPR: Koopssus TNI Angin Segar Bagi Pemberantasan Terorisme


Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty. (ANTARA FOTO/R Rekotomo)
MerahPutih.Com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menyebut Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI harus menjadi pasukan yang handal dan profesional sebagai pasukan elit dari tiga matra.
Terutama dalam memberantas terorisme. Pasalnya, pelibatan TNI dinilai efektif untuk melakukan pengintaian dan penyergapan.
Baca Juga: Mabes Polri Jelaskan Kolaborasi Koopssus TNI dan Polri Dalam Memerangi Terorisme
"Seperti latar pembentukannya dalam penanggulangan terorisme sesuai tugas pokok TNI, kita berharap Koopssus TNI menjadi pasukan khusus yang handal dan profesional, sebagai satuan elit yang berasal dari ketiga matra," kata Evita di Jakarta, Rabu (31/7).
Dia meminta Komandan Koopssus TNI Brigjen Rochadi bisa dengan cepat melakukan orientasi sehingga tugas-tugas pemberantasan terorisme bisa dilakukan dengan tepat.

Evita memberikan saran agar Brigjen Rochadi ke depannya bisa memperkuat kerjasama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Evita meyakini Brigjen TNI Rochadi yang memiliki latar belakang yang mumpuni dapat memimpin Koopssus TNI dengan baik, terutama pengalamannya selama ini di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Brigjen Rochadi punya latar belakang yang mumpuni termasuk di Bais TNI, kalau tidak salah Akmil 1986 dibesarkan di Kopassus lalu di teritorial. Saya yakin itu pilihan tepat, selamat bekerja untuk beliau dan pasukannya," ujarnya.
Baca Juga: Pakar Intelijen Khawatir Adu Kepentingan Koopssus Vs Densus 88
Hal itu menurut dia agar sejalan dengan visi Presiden Jokowi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Perpres tersebut ditandatangani dan mulai berlaku sejak 3 Juli 2019.
Perpres ini merupakan dasar perubahan susunan Markas Besar TNI dan pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang berasal dari matra darat, laut, dan udara.(Knu)
Baca Juga: Pengamat: Koopssus TNI Perkuat Upaya Pemberantasan Teroris
Bagikan
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang

Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
