Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Dampingi Korban Kabel Menjuntai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 04 Agustus 2023
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Dampingi Korban Kabel Menjuntai

Ilustrasi - Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas yang telah dipotong di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan penyedia menara BTS, Bali Towerindo, selaku pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Akibat kabel tersebut, seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami patah tulang tenggorokan akibat kabel menjuntai yang menjerat lehernya pada 5 Januari 2023 lalu.

Menanggapi pemanggilan Bali Towerindo, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta kepada Pemprov agar bisa bersikap dan memberikan sanksi yang tegas kepada Bali Towerindo.

Baca Juga:

Pemprov DKI Panggil Provider Kabel Optik Penyebab Kecelakaan di Jaksel

"Pemprov DKI harus memberikan sanksi yang tegas terhadap Bali Towerindo, karena kelalaiannya menyebabkan warga tidak bersalah menjadi korban," kata Kenneth.

Kenneth menegaskan, perkara kabel yang menjuntai ke jalan murni merupakan kelalaian dari provider karena tidak ada pemeliharaan dan pengawasan, bukan karena ulah manusia.

"Yang penting kabel menjuntai ke jalan itu sudah jelas sebabnya, akibat dari tidak adanya pemeliharaan rutin maupun pengecekan dari provider, sehingga sampai memakan korban," tegas Kenneth.

Selain itu, ia meminta kepada Bali Towerindo untuk bertanggung jawab atas korban Sultan Rif'at yang mengalami patah tulang tenggorokan akibat kabel yang menjuntai.

Selain itu, kata dia, Pemprov DKI juga harus melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut sehingga bisa selesai permasalahan antara vendor dan keluarga korban. Jangan seolah-olah lepas tangan dan dibiarkan begitu saja.

Pendampingan yang dimaksud supaya Pemprov DKI memberikan kompensasi dengan menanggung biaya pengobatan korban.

"Pemprov DKI di sini harus hadir sebagai negara yang melindungi masyarakatnya dan berani bersikap terkait keamanan, keselamatan dan keadilan bagi warganya seperti yang di amanatkan oleh UUD 45 alinea 4," beber Kenneth.

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Turun Tangan Soal Mahasiswa Terjerat Kabel Optik

Kenneth pun heran, Pemprov DKI bisa tidak mengetahui adanya kasus kabel menjuntai ke jalan hingga sampai memakan korban. Padahal, kejadian tersebut sudah tujuh bulan lamanya sejak korban Sultan dirawat.

"Itu kejadian sejak Januari, kok aneh ya Pemprov DKI maupun pihak vendor tidak ada membuat laporan dan tidak mengetahui soal kabel menjuntai ini. Saat naik ke media dan viral baru semua kebakaran jenggot dan baru melakukan pembenahan," ketus Kenneth.

Selain itu, Kenneth menambahkan, kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk bisa mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.

"Kasus ini juga harus menjadi tolok ukur dan bisa menjadi momentum yang bagus bagi Pemprov DKI, agar bisa segera mengarahkan kabel yang dipasang di atas dan agar bisa dilakukan percepatan segera untuk diturunkan ke bawah. Hal ini wajib dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kabel menjuntai ke depannya, apalagi sampai bisa menyebabkan korban meninggal dunia," tuturnya. (Asp)

Baca Juga:

IKN Nusantara Bebas dari Tiang-Tiang Kabel

#Kecelakaan #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT melakukan revitalisasi Terminal dan Mal Blok M sejak Januari 2025, dengan salah satu program punya fokus utama mendukung UMKM guna menjadi daya tarik kawasan tersebut.
Frengky Aruan - 45 menit lalu
Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025
Indonesia
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Transjakarta berjanji akan mengganti rugi kerusakan kios dan rumah di Cakung. Hal itu dikarenakan bus Transjakarta menabrak kios hingga rumah akibat rem blong.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Bus Transjakarta itu menabrak beberapa sepeda motor hingga akhirnya lurus terus ke bagian ruko di depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong
Indonesia
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Saat kejadian, bus sedang beroperasi dan kecelakaan tersebut mengakibatkan enam orang terluka
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi
Indonesia
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Peristiwa itu terjadi dekat dengan Stasiun Cakung.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka
Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Bagikan