Anggota DPR Prediksi Jokowi Kirim Nama Komjen Listyo Jadi Calon Kapolri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo diyakini hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan. Nama yang kemungkinan besar diajukan yaitu Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Menurut saya hanya satu nama yang diusulkan (menjadi calon Kapolri), Listyo Sigit Prabowo yang terkuat dan punya kedekatan," kata Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid (Gus Jazil) di Jakarta, Senin (11/1).
Gus Jazil mengatakan, kemungkinan pada hari Rabu (13/1) baru surat presiden (surpres) tentang nama calon Kapolri akan keluar.
Baca Juga:
Ini Sejumlah Syarat Duduk di Kursi Kapolri
"Saya jawab mungkin Rabu keramat, Rabu Wage, 13 Januari 2021, baru terang benderang informasinya (nama calon Kapolri)," ujarnya.
Wakil Ketua MPR RI menilai, Rabu Wage dalam hitungan penanggalan Jawa punya makna yang bagus yaitu neptu 11 sehingga diyakini bermakna welas asih.
"Kita tunggu saja. Itu Ilmu Jawa, ilmu titen yaitu berdasarkan pengalaman dan pengingat orang-orang Jawa," katanya.
Ia mengajak masyarakat menunggu Presiden menyampaikan siapa sosok yang diusulkan dan dipilih menjadi Kapolri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan lima calon Kapolri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Lima calon yang diserahkan itu, yakni Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan melaksanakan rapat internal pada tanggal 13 Januari membahas mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Pastikan Nama Final Calon Kapolri Diputuskan Kompolnas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap