Anak Buah Tito Pastikan Penjabat Kepala Daerah Tak Akan Bermain Politik Praktis
Pelantikan lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatan pada Kamis 12 Mei 2022, di Jakarta, Kamis (12/05/2022). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik lima penjabat (pj) gubernur di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5).
Adapun mereka yang dilantik di yakni, Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekda Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.
Kemudian Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Baca Juga
Politikus PDIP Ingatkan Mendagri Hati-Hati Angkat Pejabat Kepala Daerah
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menyatakan, seluruh penjabat kepala daerah yang dilantik tak akan bermain politik praktis dan selalu menjaga netralitas hingga Pilkada Serentak 2024.
"Yang diangkat menjadi penjabat kepala daerah ini adalah ASN, sangat diatur dalam didukung oleh Undang-Undang ASN. ASN kalau sudah agak condong kiri atau kanan dia harus lepas dari statusnya," kata Benny di kantornya, Jakarta, Kamis (12/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Kemensetneg Tetapkan Pejabat Gubernur Papua Barat
Anak buah Mendagri Tito Karnavian ini memastikan, seluruh ASN yang akan dilantik dan sudah dilantik tak akan terpengaruh dengan rayuan untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Tidak ada tendensi-tendensi untuk seperti itu (politik praktis)," ujarnya.
Kemendagri, kata Benny, akan selalu mengawal kinerja para penjabat kepala daerah yang sudah diseleksi tersebut. Sebab, mereka merupakan para ASN yang dinilai mumpuni untuk memimpin daerah tersebut.
"Kami bersama-sama melihatnya ke depan. Saya kira Kemendagri cukup terbuka terkait isu tersebut," imbuhnya. (Pon)
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Diberi Tugas Hanya Setahun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres