Anak Buah Anies Bolehkan Gelar Akad Nikah Tapi Tidak dengan Resepsinya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2020
Anak Buah Anies Bolehkan Gelar Akad Nikah Tapi Tidak dengan Resepsinya

Ilustrasi resepsi pernikahan (Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) masih belum mengizinkan acara resepsi pernikahan pernikahan selama penerapan PSBB transisi. Hanya saja Pemprov memperbolehkan kegiatan akad nikah.

"Yang baru boleh acara akad nikah, resepsi belum boleh," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata, Disparekraf, DKI Jakarta Bambang Ismadi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Baca Juga

Tangani Dampak COVID-19, Stimulus Fiskal Harus Dibarengi Kebijakan Moneter

Bambang menjelaskan, alasan pihaknya tak memperbolehkan kegiatan resepsi pernikahan karena akan menimbulkan kerumunan tamu yang hadir. Hal ini ditakutkan menjadi potensi penularan COVID-19.

"Karena resepsi itu menimbulkan kerumunan sangat banyak makanya kerumunan keruman banyak belum boleh," jelasnya.

Alasan Pemprov DKI hanya memperbolehkan akad nikah. Lantaran acara tersebut hanya di batasi 30 tamu yang datang. Dengan begitu pihak panitia bisa mengatur pengunjung agar tidak berkerumun dan menaati protokol kesehatan.

"Kalau resepsi sih yang pasti belum diizinin kalau akad nikah kan maksimal 30 orang," tutupnya.

Pernikahan
Ilustrasi pernikahan

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerapkan kembali PSBB transisi selama dua pekan dari mulai 12 sampai 25 Oktober 2020.

Diberlakukannya PSBB tersebut karena hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta melihat adanya pelambatan kenaikan kasus positif.

Dengan penerapa PSBB transisi kembali ada 16 sektor usaha yang diizinkan beroperasi.

16 sektor usaha yang diizinkan beroperasi pada PSBB transisi di Jakarta yakni Perkantoran, Pabrik, Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan & Mall, Pergudangan, Pertokoan & Retail dan UKM Terdaftar (Lokbin & Loksem).

Diizinkan pula Restoran atau Rumah Makan atau Café, Taman Rekreasi atau Pariwisata seperti Ancol, Taman Mini, Ragunan dan lain-lain, Pusat Kebugaran, Aktivitas Indoor dengan Pengaturan Tempat Duduk Secara Ketat, Salon atau Barbershop, Wisata Tirta, Produksi Audio/Visual, Fasilitas Olahraga Indoor dan Museum, Galeri Seni serta Tempat Pameran. (Asp)

#PSBB #COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Bagikan