Headline

Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 April 2019
 Amnesty Internasional Akan Bawa Kasus Novel Baswedan ke Parlemen AS

Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty Internasional Fransisco Bencosme bersama Novel Baswedan di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty Internasional Fransisco Bencosme mengatakan, pihaknya akan membawa isu penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ke kongres atau parlemen Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Fransisco saat menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4). Ia menyebut pihaknya memiliki akses terhadap para pengambil kebijakan di Amerika Serikat melalui jalur kongres dan parlemen tersebut.

"Kami punya akes ke pengambil kebijakan parlemen atau kongres di AS, untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi oleh KPK dan Novel Baswedan di Indonesia," kata Fransisco di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Fransisco Bencosme Manajer Advokasi Amnesty Internasional
Fransisco Bencosme dari Amnesty Internasional bersama Novel Baswedan (MP/Ponco Sulaksono)

Menurut Francisco, hal itu dilakukan lantaran Amnesty International sebagai organisasi HAM internasional berkomitmen untuk mendorong upaya penegakan hak asasi manusia.

Kedatangan Amnesty International juga tak lepas untuk membantu proses upaya penyelidikan independen terhadap kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam kesempatan yang sama, Novel berharap parlemen Amerika dan negara-negara lain yang terkait bisa membantu untuk mendesak pemerintah Indonesia menjadikan prioritas pengungkapan serangan kepada para pegawai KPK.

Alasannya, lanjut Novel, selama ini kasus-kasus tersebut kerap diabaikan sehingga teror-teror yang terjadi selama ini dinilai akan berlanjut apabila tak diusut tuntas.

"Sama saja kita setujui ke depan masih akan ada teror lagi yang akan dilakukan," pungkas Novel Baswedan.(Pon)

#Amnesty Internasional #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Bagikan