Alur Pasokan Duit Suap ke Mensos Juliari dari Proyek Bansos COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Desember 2020
Alur Pasokan Duit Suap ke Mensos Juliari dari Proyek Bansos COVID-19

Juliari P Batubara (berdiri). (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait Bantuan Sosial (bansos) virus Corona (COVID-19). Ia pun dikabarkan sudah menyerahkan diri ke KPK, Minggu (6/12) pukul 02.50 WIB.

Juliari P Batubara didampingi oleh sejumlah orang dengan menggunakan baju berwarna hitam, masker hitam dan mengenakan topi. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan.

Baca Juga:

Menteri dari PDIP Tersangka Suap Bansos COVID Serahkan Diri ke KPK

Dalam perkara suap Menteri dari PDIP ini, KPK menyita duit Rp14,5 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat Kemensos. Uang itu ditemukan dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Detailnya uang rupiah Rp11,9 miliar, USD 171.085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD23.000 (setara Rp243 juta).

OTT ini bermula saat tim KPK menerima informasi terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang kepada sejumlah penyelenggara negara.

Uang diduga diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono.

Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil dengan yang jumlahnya sekitar Rp14,5 Miliar.

Kumpulan uang suap itu didapat Juliari, dari para vendor program bantuan sosial. Duit diduga dikelola oleh Eko (EK) dan Shelvy N (SN) selaku orang kepercayaan Juliari yang digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Mensos.

Selama masa COVID-19 ini, Kemensos menangani Dana Bansos COVID-19 berupa paket sembako dengan nilai kurang lebih Rp5,9 triliun. Total ada 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 periode.

Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek Bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan termasuk perusahaan milik Matheus.

KPK mengendus kesepakatan sejumlah fee dari penunjukan rekanan pengadaan Bansos COVID-19 ini. Paling tidak, KPK menduga fee tiap paket Bansos disepakati Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono Rp10 ribu dari nilai Rp300 ribu per paket bansos sembako.

Penyaluran Bansos Kemensos. (Foto: Kememsos).
Penyaluran Bansos Kemensos. (Foto: Kememsos).

Dari paket bansos sembako periode pertama diduga fee yang diterima Menteri Juliari kurang lebih Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 Rp8,8 miliar.

Untuk diketahui, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan melalui sejumlah program, salah satunya untuk bansos Rp203,9 triliun.

Selama masa COVID-19, misalnya warga di DKI Jakarta, mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial berupa sembako. Isinya beras 10 kilogram, beberapa mie instan, sarden dan 1 liter minyak goreng di periode pertama penyaluran. Lalu paket bansos berubah jadi beras 10 kilogram, 2 kaleng sarden, 1 liter minyak goreng, 1 kaleng biskuit dan 400 gram susu anak. (Knu)

Baca Juga:

OTT KPK Diduga Terkait Bansos COVID-19

#Analisis Isu #Breaking #Korupsi Bansos #Kemensos #Mensos #Mensos Juliari #KPK #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan