Aksi Massa Depan Gedung DPR Memanas, Polisi Minta Waspadai Provokasi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 September 2019
 Aksi Massa Depan Gedung DPR Memanas, Polisi Minta Waspadai Provokasi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan meminta kedua mahasiswa yang melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR untuk tahan emosi. Pasalnya, dua kubu yang berseberangan sudah mulai saling memberikan tekanan dan saling meledek.

Harry mengatakan, semua pihak harus mewaspadai adanya orang yang menyusup.

Baca Juga:

Massa Aksi Penuhi Jalan Colombo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

"Hati-hati. Kalau ada di sekitar kita yang tak dikenal, tolong laporkan. Jangan mau diprovokasi," kata Harry di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Massa aksi membludak depan gerbang masuk Gedung DPR Jakarta
Sejumlah elemen mahasiswa Jakarta membludak depan gerbang Gedung DPR (MP/Rizki Fitrianto)

Harry melanjutkan, perwakilan mahasiswa ada yang bertemu dengan perwakilan Komisi III DPR untuk membicarakan soal pendapat mereka terkait RKUHP dan UU KPK yang baru direvisi.

"Mari kita tunggu temen-temen kita yang berada di dalam," jelas Harry di atas mobil komando.

Saling ejek antar mahasiswa memang terjadi dalam aksi ini.

"Dasar kalian taliban. Diam saja," kata orator mahasiswa yang pro terhadap UU KPK dan RKUHP.

Sementara, mahasiswa yang menolak tampak lebih tenang dan diam saja meski jumlahnya lebih banyak.

Aksi ini menutup jalanan Jenderal Gatot Subroto yang mengarah dari Pancoran menuju Slipi.

Demonstrasi dua kelompok massa di depan gedung DPR mulai memanas. Kelompok pro dan kontra RUU KUHP serta UU KPK yang baru berbalas omongan.

Suasana unjuk rasa di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/9/2019). Kedua kelompok massa berhadap-hadapan.

Massa mahasiswa mencoba masuk kedalam Gedung DPR
Massa mahasiswa mencoba masuk ke dalam Gedung DPR (MP/Rizki Fitrianto)

Kelompok yang menolak pengesahan RUU KUHP dan UU KPK yang baru tergabung dalam aliansi mahasiswa. Sedangkan kelompok yang mendukung RUU KUHP dan UU KPK yang baru adalah kumpulan masyarakat dari berbagai elemen.

Kedua kelompok massa ini dipisahkan oleh barikade polisi. Ada juga kendaraan taktis yang memisahkan kedua kubu tersebut.

Aliansi masyarakat pro-RUU KUHP dan UU KPK yang baru menyindir mahasiswa yang melakukan aksi. Namun massa mahasiswa bergeming dan meminta hati-hati terhadap provokasi.

"Yang mereka pikirkan itu otot, bukan otak. Jadi mereka tidak mengerti dengan organisasi mereka," kata orator aliansi masyarakat pro-RUU KUHP dan UU KPK.

Baca Juga:

Ribuan Massa Membludak di Jalan Colombo, Berbagai Seruan Tuntutan Menyeruak

"Hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi. Mahasiswa bersatu tak bisa dikalahkan, mahasiswa bersatu tak bisa dikalahkan," balas orator aliansi mahasiswa.

Hingga berita ini ditayangkan, massa pro dan kontra masih bertahan depan Gedung DPR/MPR. Bahkan beberapa massa berusaha merangsek masuk ke dalam halaman gedung wakil rakyat tersebut.(Knu)

Baca Juga:

Massa HMI Bakar Foto Irjen Firli Sambil Nyanyi 'Jokowi Gagal' di Depan Istana

#Demo Mahasiswa #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa #Gedung DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Indonesia
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Bahkan hingga aksi demonstrasi berujung ke anarkis di beberapa tempat, prajurit TNI sudah bersiaga di beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Bagikan