Headline

Massa Aksi Penuhi Jalan Colombo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 September 2019
 Massa Aksi Penuhi Jalan Colombo, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Petugas kepolisian dari Polres Sleman melakukan rekayasa lalu lintas terkait adanya aksi massa di Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta, Senin (23/9) (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ribuan massa yang berunjuk rasa di Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta, menyebabkan lalu lintas di kawasan tersebut praktis tersendat.

Demi mengatasi kemacetan, Polda DIY melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa damai.

Baca Juga:

Ribuan Massa Membludak di Jalan Colombo, Berbagai Seruan Tuntutan Menyeruak

"Rekayasa lalu-lintas kita fokusnya di Pertigaan Colombo Gejayan," kata Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah di lokasi demo Yogyakarta, Senin (23/9).

Massa aksi membludak di Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta
Massa aksi menuntut perbaikan legislasi membludak di Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta, Senin (23/9) (MP/Ist)

Jalanan Gajayan dan Colombo ditutup total selama aksi berlangsung. Kendaraan yang mau masuk ke jalan Gejayan dan colombo dialihkan ke jalan lain.

"Jalan ke Arah barat sudah kita tutup. Tapi arah utara masih jalan," imbuhnya.

Pihaknya menerjunkan seratusan personil untuk menjaga disekitar lokasi aksi. Para personil merupakan gabungan antara personik Polres Sleman dengan polsek-polsek sekitanya.

"Saya perbanyak petugas lalu-lintas untuk membantu kelancaran jalan. Anggota Sabhara tidak kita libatkan hanya stand by saja," tuturnya.

Baca Juga:

Massa HMI Bakar Foto Irjen Firli Sambil Nyanyi 'Jokowi Gagal' di Depan Istana

Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan aksi demo ini sudah mengantongi izin dari kepolisian. Pihaknya memberikan waktu pada massa menyuarakan aksi hingga pukul 18.00 WIB.

"Pukul 18.00 mereka harus bubar. Nanti kami pakai cara persuasif untuk membubarkan mereka," tegas Kapolda DIY.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca Juga:

6.700 Personel TNI-Polri Siap Pisahkan Ribuan Pendemo Beda Kubu di DPR

#Aksi Unjuk Rasa #Aksi Massa #Rekayasa Lalin #Polda DIY
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Aksi sejumlah massa menggelar unjuk rasa menutut sahkan RUU Perampasan Aset di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
KBRI Dhaka turut berkoordinasi dengan otoritas Nepal untuk membantu WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Bagikan