AKP Irfan Didakwa Rusak Bukti Elektronik Pembunuhan Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Oktober 2022
AKP Irfan Didakwa Rusak Bukti Elektronik Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Irfan Widyanto menjalani sidang perdana. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa AKP Irfan Widyanto menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam dakwaan disebutkan, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri itu bekerja sama dengan Ferdy Sambo saat merusak bukti elektronik kasus pembunuhan Brigadir J. Selain bersama Sambo, Irfan juga disebut bekerja sama dengan lima tersangka lainnya.

"Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik, dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Baca Juga:

AKP Irfan Keberatan Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Tetap Digelar

Jaksa menyebut, peran Irfan dalam kasus ini adalah mengganti DVR kamera CCTV yang menjadi bukti kuat pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo melalui Birgjen Hendra Kurniawan.

Irfan disebut tiba di Komplekss Polri, Duren Tiga pada 9 Juli 2022 pukul 15.00 WIB, atau sehari setelah kematian Brigadir J. Saat itu, Irfan didampingi oleh dua anak buahnya, Tomser dan Munafri.

Di sekitar TKP terdapat 20 kamera CCTV. Setelah diperiksa, kamera CCTV yang berada di pos satpam tepat di depan rumah dinas Sambo yang diminta untuk diganti.

Kemudian Irfan mengontak seorang pemilik usaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung, untuk datang ke Kompleks Polri Duren Tiga guna mengganti DVR CCTV.

Irfan mengajak Afung ke pos satpam sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Irfan bertemu dengan satpam kompleks bernama Abdul Zapar dan menyatakan diminta mengganti DVR.

Baca Juga:

Arif Rachman Tahu Brigadir J Tewas Bukan karena Tembak-Menembak

Abdul Zapar tidak memperbolehkan Irfan mengganti DVR CCTV tersebut. Abdul Zapar menyampaikan kepada Irfan agar meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT Kompleks Polri.

Namun, ketika Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT menggunakan handphone, Irfan melarangnya. Irfan kemudian memerintahkan Afung mengganti 2 DVR di pos satpam itu.

DVR itu kemudian diserahkan Irfan kepada seorang PHL Divisi Propam Polri bernama Ariyanto, bersama dengan DVR milik Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Jaksa melanjutkan, akibat penggantian DVR itu membuat sistem elektronik CCTV Kompleks Polri Duren Tiga terganggu. (Pon)

Baca Juga:

Kompol Chuck Saksikan Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup

#Kasus Pembunuhan #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Bagikan