Akademisi Sebut Keberadaan Dewan Pengawas Bikin Ketua KPK Seperti Boneka
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari kritik keberadaan Dewan Pengawas KPK (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Akademisi dari Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik adanya Dewan Pengawas yang bakal menguasai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, mereka bakal memiliki keweenangan yang sangat besar.
Menurut Feri, salah satu yang kemungkinan akan menjadi beban adalah soal penyadapan yang mesti izin dewan pengawas.
Baca Juga:
Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning
"Jangankan 1×24 jam, dikasih waktu 1×21 menit bocor itu barang kalau mudah diketahui," kata Feri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
Feri mengatakan, penyadapan terhadap pelaku pidana adalah operasi rahasia yang tak boleh diketahui banyak orang.
"Orang yang boleh tau adalah upaya pro justicia. Seperti KPK Jaksa, hakim, polisi. Nah dewan pengawas sebagai apa dalam criminal justice system kita, gak ada. Kok dia mencampuri proses pro justicia," sesal Feri.
"Saya khawatir ini jadi ruang untuk memperbanyak kasus kasus yang berkaitan berkaitan dengan pemerintah," jelas Feri.
Ia menduga, kewenangan Dewan Pengawas nantinya bakal lebih tinggi dari Ketua KPK dalam hal ini Irjen Firli Bahuri.
"Kalau Ketua KPK bilang eksekusi lalu tak bisa dan meminta izin dewan pengawa ya gak bisa. Jadi dalam beberapa hal lebih tinggi ya dari Ketua KPK," jelas pengajar dari Universitas Andalas ini.
Sehingga, Feri menuding Ketua KPK mendatang bakal mudah dikendalikan.
Baca Juga:
Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK
"Dalam titik tertentu mungkin ada orang yang berupaya mengendalikan pimpinan KPK. Kalau kewenangan dibatasi, harus ada niat yang serius mulai dari pimpinan bagaimana upaya pemberantasan korupsi ini tak mati," imbuh Feri.
Saat ditanya siapa yang bakal dipilih sebagai Dewan Pengawas, Feri mengaku tak tahu.
"Kalau saya sebut sekarang, nanti kalau tak jadi ditunjuk presiden gimana?," tutup Feri Amsari.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah