Ahmad Syaikhu Pikir-Pikir Lagi Lepas DPR Demi Jabatan Wagub yang Belum Pasti
Politisi PKS yang juga Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Ahmad Syaikhu salah satu kandidat cagub menyatakan tidak terlalu tertarik dengan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta mengingat dirinya bakal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak mau berjudi untuk jabatan wagub yang diakuinya belum tentu dimandatkan kepada dirinya. Sebab, PKS selalu partai pengusung mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta yakni dirinya dan Agung Yulianto.
Meski demikian, Ahmad Syaikhu berharap proses pemilihan Wagub DKI bisa dipercepat sehingga ada kepastian terkait pengganti Sandiaga Uno.
"Ya mudah-mudahanlah itu teman-teman di Dewan bisa cepat menyelesaikan pansus," kata Syaikhu di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).
Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2019, mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu maju sebagai caleg DPR dari PKS untuk Dapil Jawa Barat VII. Dan berdasarkan perhitungan, Syaikhu lolos sebagai anggota legislatif pusat dengan total perolehan suara 147.573.
BACA JUGA: Wapres Jusuf Kalla Minta Masyarakat Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh
Pengamat Politik Desak Prabowo Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 22 Mei
Dengan posisinya sebagai anggota DPR terpilih, ia berharap proses pemilihan wagub DKI Jakarta dipercepat sehingga bisa mundur dari DPR.
"Kalau pemilihan sebelum 1 Oktober ya enggak ada alasan juga untuk saya mundur kan. Tapi kan belum dilantik DPR RI," cetusnya.
Namun saat ditanya mana yang akan dipilihnya diantara kursi parlemen dan wakil guberbur, jawaban Ahmad Syaikhu belum memberikan jawaban kepastian. Ia pun menyerahkan proses cawagub kepada Pansus.
"Ya kita serahkan saja ke pansus gimana baiknya. Kan sudah diini kan, nah tanyain ke pansus. Kalau saya ikutan saja ikut mekanisme yang dibuat," tutup Ahmad Syaikhu.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan