Headline

Ahmad Syaikhu Pikir-Pikir Lagi Lepas DPR Demi Jabatan Wagub yang Belum Pasti

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Mei 2019
 Ahmad Syaikhu Pikir-Pikir Lagi Lepas DPR Demi Jabatan Wagub yang Belum Pasti

Politisi PKS yang juga Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ahmad Syaikhu salah satu kandidat cagub menyatakan tidak terlalu tertarik dengan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta mengingat dirinya bakal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tak mau berjudi untuk jabatan wagub yang diakuinya belum tentu dimandatkan kepada dirinya. Sebab, PKS selalu partai pengusung mengajukan dua nama ke DPRD DKI Jakarta yakni dirinya dan Agung Yulianto.

Meski demikian, Ahmad Syaikhu berharap proses pemilihan Wagub DKI bisa dipercepat sehingga ada kepastian terkait pengganti Sandiaga Uno.

"Ya mudah-mudahanlah itu teman-teman di Dewan bisa cepat menyelesaikan pansus," kata Syaikhu di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).

PKS dan Gerindra selaku partai pengusung Cawagub DKI Jakarta
Pertemuan pengurus DPD Partai Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta di kantor DPD Gerindra DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/11) sore. Foto: MP/Asropih

Sebagaimana diketahui pada Pemilu 2019, mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu maju sebagai caleg DPR dari PKS untuk Dapil Jawa Barat VII. Dan berdasarkan perhitungan, Syaikhu lolos sebagai anggota legislatif pusat dengan total perolehan suara 147.573.

BACA JUGA: Wapres Jusuf Kalla Minta Masyarakat Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh

Pengamat Politik Desak Prabowo Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 22 Mei

Dengan posisinya sebagai anggota DPR terpilih, ia berharap proses pemilihan wagub DKI Jakarta dipercepat sehingga bisa mundur dari DPR.

"Kalau pemilihan sebelum 1 Oktober ya enggak ada alasan juga untuk saya mundur kan. Tapi kan belum dilantik DPR RI," cetusnya.

Namun saat ditanya mana yang akan dipilihnya diantara kursi parlemen dan wakil guberbur, jawaban Ahmad Syaikhu belum memberikan jawaban kepastian. Ia pun menyerahkan proses cawagub kepada Pansus.

"Ya kita serahkan saja ke pansus gimana baiknya. Kan sudah diini kan, nah tanyain ke pansus. Kalau saya ikutan saja ikut mekanisme yang dibuat," tutup Ahmad Syaikhu.(Asp)

#Ahmad Syaikhu #Wakil Gubernur DKI Jakarta #PKS #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Soeripto juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Tokoh Intelijen Indonesia Soeripto Meninggal di Usia 89 Tahun, Begini Karirnya
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan