Agus Rahardjo Minta Kerelaan Pegawai KPK Dipimpin Irjen Firli Cs


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan setelah disahkan DPR tidak ada alasan bagi seluruh pegawai dan pejabat KPK untuk menolak pimpinan yang baru. Semua jajaran lembaga antirasuah harus rela dipimpin Irjen Firli Bahuri yang telah terpilih sebagai ketua baru KPK di DPR.
"Apabila nanti pimpinan yang baru sudah disahkan di dalam paripurna DPR, sudah tidak ada alasan lagi untuk kita menolak jadi itu harus jadi pedoman kita," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9).
Baca Juga:
Tiga Dugaan Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli si Ketua KPK Baru
Ketua KPK yang akan purna tugas pada Desember 2019 ini juga meminta seluruh pegawai dan pejabat lembaga antirasuah membantu lima pimpinan baru yang akan disahkan DPR dalam Rapat Paripurna.

Agus berharap seluruh pejabat struktural KPK membantu pimpinan baru nanti dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra). Dengan demikian, Renstra yang nanti disusun Pimpinan baru dapat sejalan dengan Roadmap KPK yang disusun hingga 2035.
"Tolong partisipasi anda nanti semua dalam menyusun Renstra dan juga penyesuaian-penyesuaian roadmap apabila diperlukan," ujar Agus.
Baca Juga:
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar
Diketahui, DPR bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan 5 pimpinan KPK yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Kamis (12/9) lalu. Paripurna akan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).

Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Irjen Firli Bahuri (ketua), Nawawi Pomolango (wakil ketua), Alexander Marwata (wakil ketua), Nurul Ghufron (wakil ketua) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua).
Setelah disetujui paripurna, lima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden. Selanjutnya akan dilantik menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. (Pon)
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Masih Berstatus Perwira Tinggi Polri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
