Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 April 2020
Adu Tajir 3 Jenderal Calon Deputi Penindakan KPK, Bekas Wakil Firli Hartanya Rp3 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan rampung. Saat ini tersisa tiga kandidat dari Korps Bhayangkara. Ketiganya yakni, Brigjen Karyoto, Brigjen Agus Nugroho dan Brigjen Rudi Setiawan.

Dari tiga jenderal tersebut, dua di antaranya memiliki harta cukup fantastis. Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com pada Selasa (7/4), Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak. Total harta kekayaan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu sebesar Rp 5.453.000.000.

Baca Juga:

Dua Jenderal Polisi Ini Diprediksi bakal 'Kuasai' Komando Penindakan KPK

Karyoto menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.

Untuk harta bergerak, lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta.

Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.

rudi teman firli
Brigjen Rudi Setiawan saat dilantik menjadi Wakapolda Sumsel saat Ketua KPK Filri Bahuri masih menjabat Kapolda Sumsel. Foto: Dok youtube

Selain Brigjen Karyoto, Brigjen Rudi Setiawan juga memiliki harta yang terbilang besar. Wakil Kapolda Sumatera Selatan ini memiliki total harta kekayaan Rp 3.112.049.834. Rudi melaporkan LHKPN itu pada 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN tersebut, lusan Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2.500.000.000.

Untuk harta bergerak, eks pendamping Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85.000.000. Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000 serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.

Baca Juga:

Seleksi Awal, Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Sementara itu, kandidat terakhir Deputi Penindakan KPK Brigjen Agus Nugroho tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri itu melaporkan harta kekayaannya pada 6 Juli 2018.

Dalam LHKPN, lulusan Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500.000.000 yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat. Untuk harta bergerak, Agus Nugroho tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105.000.000.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55.500.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 129.800.000.

Untuk diketahui, proses seleksi Deputi Penindakan KPK telah memasuki tahapan wawancara dan tes kesehatan. Tiga jenderal polisi akan memperebutkan satu kursi jabatan strategis tersebut.

KPK meyakini akan memilih kandidat yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan mumpuni untuk posisi Deputi Penindakan. Lembaga antirasuah turut mengajak masyarakat untuk mengawal proses dan KPK terbuka atas masukan dari masyarakat terkait proses seleksi tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Ketika Ketua KPK Pernah Menjabat Deputi Penindakan KPK

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan