Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 13 Maret 2020
 Tujuh Polisi dan Empat Jaksa Jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian proses seleksi guna mencari kandidat untuk mengisi beberapa posisi strategis, satu di antaranya Deputi Penindakan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan hingga saat ini sudah ada 11 orang yang menjalani tahapan seleksi. Dari 11 orang tersebut, tujuh dari institusi Polri dan empat dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

Bertemu Zulhas dan Jazilul, Pimpinan KPK Dinilai Tak Beretika

"Dan tentu itu nantinya akan terus berlanjut rangkaian tes tersebut sehingga nanti harapannya ke depan akan dihasilkan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/3) malam.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan lembaganya tengah menyeleksi Deputi Penindakan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

Ali menyampaikan, selain Deputi Penindakan, pihaknya juga melakukan seleksi untuk posisi lain. Yakni Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, serta Kepala Biro Hukum.

"Itu nanti di bulan April, mudah-mudahan nanti di bulan April sudah ada diperoleh minimal empat jabatan tadi," ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK disebutkan bahwa Deputi adalah seorang yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon I yang membawahi para Direktur dan pegawai di lingkup kedeputiannya.

Deputi Bidang Penindakan mempunyai tugas menyiapkan rumusan kebijakan dan melaksanakan kebijakan di Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Dalam melaksanakan tugasnya, Deputi Bidang Penindakan menyelenggarakan fungsi di antaranya seperti pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan dugaan TPK dan bekerja sama dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Bertemu Zulhas dan Jazilul Berpotensi Sandera Proses Hukum

Kemudian, perumusan kebijakan untuk sub bidang Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan serta koordinasi dan supervisi penanganan perkara TPK oleh penegak hukum lain.

Berikutnya pelaksanaan koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, evaluasi dan pelaksanaan hubungan kerja pada bidang Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan, serta koordinasi dan supervisi penanganan perkara TPK oleh penegak hukum.(Pon)

Baca Juga:

Eks Sesmenpora Mengaku Pernah Diancam Aspri Imam Nahrawi

#Deputi Penindakan KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Penyidik KPK #Ali Fikri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Pernyataan itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019-2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Bersaksi di Sidang, Penyidik KPK Rossa Akui Hasto Tak Terlibat Perintangan Penyidikan
Indonesia
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Rossa bersama tim belum berhasil mengamankan Harun Masiku.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri Ekspose OTT Saat Harun Masiku Belum Tertangkap
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK secara perdata ke PN Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK Rossa, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Peras mantan Bupati Rote, tiga penyidik KPK gadungan terancam 12 tahun penjara.
Soffi Amira - Jumat, 07 Februari 2025
Peras Mantan Bupati Rote, Penyidik KPK Gadungan Terancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, meminta agar panitia seleksi tidak memilih calon pimpinan dan dewan pengawas titipan.
Soffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan
Indonesia
Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK
Ali Fikri kini menjabat sebagai Kabag Pemberitaan KPK dan telah 10 tahun bertugas di lembaga antirasuah.
Wisnu Cipto - Senin, 12 Agustus 2024
 Kejagung Tarik Ali Fikri dan 9 Jaksa Lainnya dari KPK
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
KPK menangkap pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemkab Bogor. Pria berinisial YS itu ditangkap di restoran di kawasan Bogor, Kamis (25/7).
Soffi Amira - Kamis, 25 Juli 2024
KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
Bagikan