Acara Pernikahan di Solo Dibubarkan Paksa, Pengamat Kritik Ketegasan Penegak Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Acara Pernikahan di Solo Dibubarkan Paksa, Pengamat Kritik Ketegasan Penegak Hukum

Ray Rangkuti (tengah), Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia. (Foto: Facebook/Ray Rangkuti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Kota Solo dihebohkan dengan terjadinya kekerasan atas satu keluarga yang dilakukan oleh sekelompok massa. Mereka membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8).

Pengamat politik Ray Rangkuti mengecam keras pelaku kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan yang terjadi di Solo pada Sabtu tanggal 8 Agustus kemarin.

Baca Juga

Polresta Surakarta Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Acara Midodareni

"Keyakinan apapun, tidak boleh jadi dasar bagi warga negara untuk melakukan kekerasan, atau mengambil tindakan perusakan, dan juga ancaman atau intimidasi," jelas Ray kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (10/8).

Ray melanjutkan, selama keyakinan yang dimaksud tidak dinyatakan bertentangan dengan Pancasila atau konstitusi negara, maka keyakinan itu memiliki hak hidup di negara kita.

"Bahkan, pada keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila atau konstitusi kita sekalipun, tidak diperkenankan adanya tindakan kekerasan atas mereka," ungkap Ray.

Ray melanjutkan, aka atas dasar itu, kami sangat menyesalkan sikap dan tindakan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Dalam berbagai berita disebutkan bahwa saat kejadian dimaksud, petugas dari aparat penegak hukum berada di lapangan.

"Tapi, entah kenapa kejadian kekerasan seperti ini tetap dapat terjadi bahkan di hadapan petugas keamanan sekalipun," ungkap Ray.

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Senin (10/8). (MP/Ismail)
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai, Senin (10/8). (MP/Ismail)

Ray mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Surakarta segera melakukan proses penegakan hukum terhadap siapapun yang melakukan kekerasan karena perbedaan keyakinan tersebut.

Aparat penegak hukum harus memastikan bahwa prinsip negara yang menjamin bahwa semua warga negara sama di mata hukum, bebas untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan keyakinan masing-masing harus berdiri tegak.

"Ia tidak boleh dikurangi, ataupun dicurangi. Karena itulah salah satu prinsip penting dalam negara kita yang dijamin secara konstitusional," tutup Ray.

Polresta Surakarta telah menangkap dua orang dari kelompok intoleran yang diduga terlibat perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu (8/8).

"Polresta Surakarta didukung Polda Jateng dan Mabes Polri bertindak cepat kurang dari satu kali 24 jam berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan di Metodranan Pasar Kliwon Solo, pada Sabtu (8/8)," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Andy Rifai.

Menurut Andy, kedua pelaku berinisial BD warga Solo dan HB warga luar daerah. Keduanya saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi menangkap dua orang dari kelompok intoleran tersebut di Solo, pada Minggu (9/8) petang. Kedua pelaku yang terlibat perbuatan anarki tersebut perannya apa masih didalami. Kami berharap pelaku-pelaku lain bisa segera ditangkap," katanya.

Ia mengatakan Polresta Surakarta juga sudah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya sedang mengembangkan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga ikut melakukan perusakan dan penganiayaan pada kejadian tersebut.

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan akan memberikan kesempatan untuk pelaku-pelaku lain agar menyerahkan diri, dan petugas akan memperlakukan dengan baik.

"Namun, pelaku yang belum ditangkap jika tidak mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan diri dalam waktu dua kali 24 jam, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," kata Kapolres menegaskan.

Kapolres mengatakan para pelaku dari kelompok intoleran yang berbuat anarki tersebut mencoreng Bhinneka Tunggal Ika di negara ini.

"Kami sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan kekerasan itu. Kami berharap pelaku lainnya segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan cara kami," katanya.

Baca Juga

Acara Midodareni Diserang, Ini Perintah Ganjar Pranowo

Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu (8/8), sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah. Dalam kejadian itu tiga orang mengalami luka-luka dan lima kendaraan roda empat dan roda dua rusak. (Knu)

#Tindak Kekerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Bekali Anak Ilmu dan Iman di Tengah Wacana Pemblokiran Gim Roblox
Gim Roblox di ponsel tengah menjadi sorotan publik, lantaran diduga mengandung tindakan kekerasan hingga pelecehan seksual.
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Bekali Anak Ilmu dan Iman di Tengah Wacana Pemblokiran Gim Roblox
Indonesia
Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk
Andina juga meminta evaluasi segera terhadap rantai komando di batalion tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk
Indonesia
Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab
Hubungan senior-junior perlu dibenahi
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab
Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Indonesia
Politikus DPR Desak Polisi Desak Taman Safari Terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus
Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Politikus DPR Desak Polisi Desak Taman Safari Terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus
Indonesia
Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan
Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan
Dunia
PBB Laporkan 85 Ribu Perempuan dan Anak Jadi Korban Pembunuhan di 2023
Sebanyak 60 persen korban dibunuh pasangan intim atau anggota keluarga lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 November 2024
PBB Laporkan 85 Ribu Perempuan dan Anak Jadi Korban Pembunuhan di 2023
Bagikan