99 Warga Binaan Rutan Kelas I Surakarta Terima Remisi Lebaran, Satu Napi Bebas


Rutan Kelas 1 Surakarta. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 99 warga binaan Rutan Kelas 1 Surakarta mendapatkan remisi Lebaran dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Dari jumlah tersebut satu orang dinyatakan langsung bebas.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan total ada 190 warga binaan Rutan Klas I Surakarta yang beragama Islam diusulkan dapat remisi. Namun, hanya 99 orang yang disetujui Kemenkumham.
Baca Juga:
"Ada sebanyak 99 warga binaan yang mendapat remisi. Satu orang langsung bebas," kata Urip Kamis (28/4).
Urip mengatakan Narapidana berinisial SP ini bebas karena mendapat remisi Khusus Idul Fitri 2022. Penyerahan SK remisi diserahkan usai Salat Idul Fitri.
"Itu remisi yang menentukan pusat, jadi kita hanya mengajukan Napi yang pantas mendapat remisi, kemudian digodok disana, dan diputuskan,” tuturnya.
Urip mengatakan untuk besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda. Dia merinci ada 43 orang mendapat remisi 15 hari, 52 orang mendapat remisi 1 bulan, dan empat orang mendapat remisi 1,5 bulan.

"Harapan kita remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga banana kita, memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman,” papar dia.
Kasi Pelayanan Rutan Kelas I Surakarta David Sapto Aji mengatakan dalam menjalani masa bulan suci Ramadhan ini, Sejumlah warga binaan terlihat mengikuti agenda pesantren kilat sembari berbuka puasa. Untuk peserta ada sekitar 150 orang, untuk yang laki-laki kegiatannya ada di Masjid.
"Kalau agenda pesantren kital ini merupakan cara rutan agar para warga binaan bisa lebih memperdalam ilmu-ilmu agama," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar

Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain

Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

13 Napi Rutan Kelas 1 Surakarta Dapat Remisi di Hari Natal

191 Warga Binaan Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas

Lebih dari 15 Ribu Napi Dapat Remisi Natal 2024, 116 Orang Langsung Bebas

HUT ke-79 RI, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Terima Remisi 3 Bulan

Kemenkumham Menghemat Rp 683 Juta Lewat Pemberian Remisi kepada 1.168 Napi Beragama Buddha
