629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 November 2021
629 Orang Lolos Administrasi Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Situs daftar KPU dan Bawaslu. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 telah ditutup 15 November. Jumlah seluruh pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sebanyak 868 orang. Jumlah itu terdiri dari 492 pendaftar calon anggota KPU dan 376 orang pendaftar calon anggota Bawaslu.

Berdasarkan penelitian administrasi yang dilakukan tim seleksi, mereka yang lulus administrasi sebanyak 629 orang, dengan rincian 352 pendaftar calon anggota KPU dan 277 pendaftar Bawaslu. Penelitian administrasi para pendaftar telah dilakukan sejak 10 hingga 16 November 2021.

Baca Juga:

Penentuan Jadwal Pemilu Mutlak di Tangan KPU

Ketua Timsel Juri Ardiantoro menjelaskan, secara rinci, dari jumlah 352 orang yang lulus administrasi bakal calon anggota KPU tersebut, terdiri dari 255 laki-laki dan 97 perempuan. Sedangkan 277 orang yang lulus administrasi bakal calon anggota Bawaslu terdiri dari 207 laki-laki dan 70 perempuan.

Juri menuturkan, calon dinyatakan lulus penelitian administrasi, selanjutnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya, seperti tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi yang akan berlangsung pada 24 hingga 25 November 2021.

"Tes tertulis, tes penulisan makalah, dan tes psikologi akan diselenggarakan secara terpusat di Jakarta International Expo atau JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat," terangnya.

Nama-nama lengkap peserta seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang lulus penelitian administrasi dapat dilihat di laman resmi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, http://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.

 Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Kemendagri)
Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Foto: Kemendagri)

Seleksi anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027 berlangsung sejak 15 Oktober 2021 sampai 7 Januari 2022. Tahapan seleksi, yaitu pengumuman pendaftaran pada 15-17 Oktober, penerimaan pendaftaran 18 Oktober-15 November, penelitian administrasi 10 November-16 November, pengumuman seleksi administrasi 17 November 2021.

Tahapan berikutnya seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 November, tes psikologi 25 November, pengumuman seleksi tertulis dan psikologi 3 Desember, tes psikologi lanjutan 9-11 Desember, tes kesehatan 26-30 Desember, wawancara calon anggota Bawaslu 26-27 Desember, wawancara calon anggota KPU 28-30 Desember, dan penyampaian hasil ke Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.

Dalam daftar pelamar yang lulus seleksi administrasi, ada beberapa nama petahana komisioner KPU dan Bawaslu. Petahana komisioner KPU yang lulus seleksi, yaitu Ilham Saputra, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Hasyim Asy'ari. Sementara itu, petahana komisioner Bawaslu yang lulus seleksi, yaitu Abhan, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. (Knu)

Baca Juga:

Sulitnya Dorong Perempuan Lamar Jadi Anggota KPU dan Bawaslu

#Pemilu #Bawaslu #Pemilu Presiden #KPU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan